Timsus Polres Banggai Kembali Ringkus Pemuda Nambo Miliki Sabu

“Tersangka langsung ditangkap serta dilakukan penggeledahan,” terang Iptu Makmur.

obormotindok
Selasa, 26 Januari 2021 | 17:16 WIB
Timsus Polres Banggai Kembali Ringkus Pemuda Nambo Miliki Sabu
Sumber: obormotindok

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Perang melawan peredaran narkotika terus diserukan Polres Banggai, kali ini personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus meringkus seorang pria berinisial SY alias A (40) karena terlibat menyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (25/1/2021).

Tersangka yang merupakan warga asal Kecamatan Nambo tersebut dibekuk sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu agen rental mobil di Jalan tanjung Branjangan, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Kita mendapat laporan adanya seseorang yang akan menggambil kiriman dan diduga melakukan penyalahgunaan peredaran Narkotika di agen mobil,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui, Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.

BERITA LAINNYA

TERKINI