Pantau.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan bahwa KPK tidak akan melahirkan kembali fenomena 'cicak versus buaya' dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri.
"Kami tidak akan kemudian melahirkan fenomena baru cicak buaya satu, dua tiga, empat, tidak," ujar Ghufron di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Istilah cicak versus buaya populer pertama kali pada medio 2009, merujuk pada pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri saat itu, Susno Duadji yakni "Cicak kok mau melawan buaya".