Ketua DPP PPP Achmad Baidowi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut aturan menyoal investasi miras, yakni Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Awiek sapaan karib Baidowi mengatakan, pencabutan Perpres tersebut harus dilakukan demi menjaga moral bangsa ke depan.
“Fraksi PPP meminta perpres tersebut dicabut demi masa depan anak bangsa, demi menjaga moral,” kata Awiek dihubungi, Senin (1/3/2021).
Related Articles KPK Periksa Empat Saksi, Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo 1 Maret 2021