Oknum Polisi di Aceh Terciduk Bawa 101 Gram Sabu

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 101 gram.

redaksi69
Selasa, 2 Maret 2021 | 11:43 WIB
Oknum Polisi di Aceh Terciduk Bawa 101 Gram Sabu
Sumber: redaksi69

REDAKSI69.COM – Seorang oknum polisi bertugas di Polres Pidie Provinsi Aceh berinisial Aipda K hingga Senin (1/3/2021) malam masih ditahan di mapolres setempat, setelah sebelumnya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu -sabu seberat 101 gram.

“Kasus ini masih di dalami oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy sebagaimana dilansir Antara, dari Meulaboh, Senin malam.

Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Aipda tersebut ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Aceh pada Jumat (26/2) pekan lalu, di kawasan Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

BERITA LAINNYA

TERKINI