REDAKSI69.COM – Seorang oknum polisi bertugas di Polres Pidie Provinsi Aceh berinisial Aipda K hingga Senin (1/3/2021) malam masih ditahan di mapolres setempat, setelah sebelumnya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu -sabu seberat 101 gram.
“Kasus ini masih di dalami oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy sebagaimana dilansir Antara, dari Meulaboh, Senin malam.
Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Aipda tersebut ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Aceh pada Jumat (26/2) pekan lalu, di kawasan Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.