REDAKSI69.COM– Pemerintah kabupaten/kota diminta dapat memperbarui data penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara real time atau secara rutin.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada pembukaan rapat koordinasi dan sinkronisasi DTKS se Provinsi Gorontalo di Aula lantai III Bapppeda Provinsi Gorontalo, Selasa (2/3/2021).
Karena, data yang update akan membuat penerima manfaat dari sejumlah bantuan sosial akan tepat sasaran.