Laporan PD Kubu Moeldoko Tak Diterima Polda Metro Jaya

Barang bukti tersebut dinilai belum cukup karena seharusnya disertai link berita. Selain itu, seharusnya Moeldoko datang ke Polda Metro Jaya.

redaksi69
Sabtu, 13 Maret 2021 | 20:36 WIB
Laporan PD Kubu Moeldoko Tak Diterima Polda Metro Jaya
Sumber: redaksi69

REDAKSI69.COM – Polisi tidak bersedia menerima laporan laporan kubu Moeldoko terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng (kubu Agus Harimurti Yudhoyono), Sabtu (13/3/2021), karena dinilai tak sesuai standar operasional prosedur.

“Ini bukan ditolak, tapi ada syarat yang mau dipenuhi,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arief Nasution , di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Razman tadi berada di ruang SPKT Polda Metro Jaya selama 30 menit.

BERITA LAINNYA

TERKINI