Maafkan Siswanya, Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan Guru di Inhu

Jajaran Polres Inhu menghentikan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) terhadap gurunya sendiri.

riauonline
Rabu, 20 Maret 2019 | 20:01 WIB
Maafkan Siswanya, Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan Guru di Inhu
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Polres Inhu menghentikan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) terhadap gurunya sendiri.

Dihentikannya perkara itu setelah sang guru, Bambang Fajrianto (50) memaafkan siswanya berinisial A (19), Setelah sebelumnya dengan brutal menganiaya dirinya.

"Keduanya sudah berdamai yang dituangkan dalam surat kesepakatan damai," kata Penjabat Sementara Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran.

A sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bambang, yang juga Kepala Sekolah di SMA N 02 Rakit Kulim, Indragiri Hulu, dengan cara mencekik dan meninju serta menendangnya.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI