Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Januari 2026 | 12:18 WIB
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), platform pinjol yang berada di bawah bendera Grup Astra, resmi mengumumkan penghentian seluruh operasionalnya terhitung mulai Senin, 5 Januari 2026. Foto ist.
baca 10 detik
  • Pinjol Grup Astra (Maucash) resmi tutup operasional mulai 5 Januari 2026 secara sukarela.
  • Penutupan Maucash disetujui OJK sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi POJK 40/2024.
  • Pihak terkait dapat mengurus kepentingan lewat email [email protected] hingga 31 Januari 2026.

Suara.com - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tanah air dikejutkan dengan kabar penutupan salah satu pemain besarnya.

PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), platform pinjol yang berada di bawah bendera Grup Astra, resmi mengumumkan penghentian seluruh operasionalnya terhitung mulai Senin, 5 Januari 2026.

Langkah drastis ini dilakukan melalui mekanisme pengembalian izin usaha secara sukarela kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut telah mengantongi restu regulator melalui surat Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.

Berbeda dengan penutupan sejumlah platform pinjol lain yang biasanya disebabkan oleh krisis gagal bayar atau sanksi berat dari OJK, Maucash mundur dengan catatan fundamental yang relatif terjaga. Manajemen menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk mematuhi regulasi terbaru.

Penutupan operasional ini disebut sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

"Penutupan dilakukan berdasarkan persetujuan OJK atas permohonan pengembalian izin usaha dari perusahaan sendiri," ungkap manajemen Maucash dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).

Meskipun operasional resmi berhenti, Maucash tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan urusan yang masih berjalan. Bagi nasabah, mitra, atau pihak terkait lainnya, perseroan menyediakan kanal komunikasi khusus melalui email di [email protected].

Layanan informasi dan penyampaian kepentingan ini akan tetap dibuka hingga 31 Januari 2026. Penutupan Maucash ini pun menjadi sinyal kuat adanya konsolidasi besar di sektor fintech nasional seiring dengan semakin ketatnya standar kepatuhan yang ditetapkan oleh pemerintah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?

Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:33 WIB

Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya

Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 07:54 WIB

OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya

OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 08:48 WIB

Terkini

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×