Kasus Incest di Lampung, Warga: Astaghfirullah, Hukum Mati Pelakunya!

Saibumi.com, Lampung - Miris. Penyandang disabilitas berinisial AG (18) di Lampung jadi korban incest atau hubungan intim sedarah oleh ayah, kakak, dan adik kandungn

saibumi
Selasa, 26 Februari 2019 | 17:31 WIB
Kasus Incest di Lampung, Warga: Astaghfirullah, Hukum Mati Pelakunya!
Sumber: saibumi

Saibumi.com, Lampung - Miris. Penyandang disabilitas berinisial AG (18) di Lampung jadi korban incest atau hubungan intim sedarah oleh ayah, kakak, dan adik kandungnya.

Dia disetubuhi bergantian setiap hari. Warga setempat sangat marah terhadap ulah para pelaku.

Seorang warga yang marah adalah Ketua Satgas Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Pekon Panggungrejo, Tarseno (51).

 

BERITA LAINNYA

TERKINI