Saibumi.com (SMSI) Jakarta- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 672 perusahaan media siber mendukung sepenuhnya imbauan Dewan Pers yang melarang pers meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) pada instansi di luar kantornya sendiri.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Minggu 17 Mei 2020, menanggapi imbauan Ketua Dewan Pers soal THR.
“Kami sependapat dengan Dewan Pers,” kata Firdaus.