Gubernur Pimpin Rakor Satgas COVID-19 se-Lampung

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal menyangkut persiapan Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 dalam menegakkan Protokol Kesehatan pada Adaptasi Kebiasaan Baru

saibumi
Selasa, 24 November 2020 | 17:12 WIB
Gubernur Pimpin Rakor Satgas COVID-19 se-Lampung
Sumber: saibumi

Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rakor Satgas COVID-19 se-Provinsi Lampung dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru, bertempat di Ballroom Novotel, Senin 23 November 2020.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal menyangkut persiapan Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 dalam menegakkan Protokol Kesehatan pada Adaptasi Kebiasaan Baru di Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan kondisi terkini penanganan, pencegahan COVID-19 di Provinsi Lampung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Arinal berharap agar semua jajaran tetap bersiaga penuh dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dalam masa persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru di Provinsi Lampung.

“Seluruh jajaran harus tetap waspada dan tidak boleh lengah, penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Lampung berupa sanksi sosial dan sanksi tegas agar dapat diterapkan sampai ke tingkat kabupaten dan kota,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut ia menegaskan agar protokol kesehatan wajib tetap dijalankan di setiap tempat-tempat keramaian, tempat ibadah, dan terus gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di setiap kesempatan.

Laporan Reporter Saibumi.com Eva Suryani

BACA JUGA: Ikwan Bersyukur Sudah Dapatkan Kacamata yang di Cover BPJS

BERITA LAINNYA

TERKINI