TIMESINDONESIA – Satreskoba Polres Lamongan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dengan berat 200,72 gram, yang dilakukan oleh kurir berinisial DA, warga Ponorogo.
Pengiriman yang dilakukan oleh pria berusia 37 tahun tersebut terendus oleh petugas dan kemudian melakukan penangkapan terhadap sang kurir.
"Tersangka DA diamankan di jalan desa di wilayah Kecamatan Kedungpring, Lamongan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, saat rilis, Selasa (6/4/2021).