TIMESINDONESIA – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan tentang penyebab insiden bocah tewas tersengat listrik di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, pada Rabu, 29 April 2021 lalu.
Bahwa insiden bukan disebabkan sentuhan langsung dengan kabel litrik. Melainkan oleh kabel terbuka Penerangan Jalan Umum ilegal (PJU ilegal) .
“Ada sudetan PJU ilegal, tidak lewat meternya PU (Dinas PU Cipta Karya Perumahan & Permukiman Banyuwangi). Posisi kabelnya terbuka,” ucap Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro, Senin (3/5/2021).