TIMESINDONESIA – Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana menegaskan, salah paham antara petugas penyekatan dengan PHRI sudah selesai.
Diketahui pada Sabtu (22/5/2021) lalu, sempat terjadi salah paham antara petugas penyekatan yang melakukan buka tutup kendaraan di Bundaran Emplak Kalipucang.
"Pihak PHRI dan petugas penyekatan sudah bertemu ke dua pihak sudah saling memaafkan atas salah pahaman yang terjadi," kata Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, seperti dikutip dari rilis Humas Polres Ciamis, Senin (24//5/2021).
Bahkan atas kejadian tersebut sudah dilakukan mediasi setelah sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
"Latar belakang kejadian itu karena adanya miss communication saja," tambahnya.
Mediasi antara petugas dan pihak PHRI dilakukan oleh Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli langsung di lokasi kejadian. "Kemarin itu hanya penutupan sementara dan bukan permanen karena melihat situasi kepadatan di objek wisata Pangandaran," terangnya.
Sistem tutup buka yang dilakukan kemarin, kata Hendria Lesmana salah satu upaya petugas dalam mengantisipasi kerumunan dan untuk mengurai agar tidak terjadi lonjakan pengunjung.
"Kepadatan pengunjung harus diatasi agar tidak terjadi kerumunan wisatawan supaya tidak mengakibatkan klaster penyebaran Covid-19," jelasnya.
Sistem buka tutup di Rest Area Bundaran Emplak Kalipucang terus dilakukan mengingat situasi dan kondisi pantai Pangandaran masih ramai dikunjungi kepadatan wisatawan.
Sebagai informasi, kejadian salah paham bermula empat orang pengurus PHRI mendatangi Rest Area Bundaran Emplak Kalipucang mempertanyakan kenapa disekat sedangkan di Pangandaran kosong dan sudah banyak yang booking hotel.
Selanjutnya, dengan menggunakan pengeras suara mengambil alih kendali di lapangan sehingga para petugas gabungan TNI dan POLRI, Satpol PP dan Dishub yang ada merasa tersinggung dan menghentikan kegiatan sesaat. (*)