Soal Pilkades Serentak, Begini Kata Anggota DPRD Sumenep

Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak) tahun 2021 kian dekat. Pasalnya, pertengahan Juni mendatang, akan ada seleksi tambahan bagi desa yang bakal calon kepala des

timesindonesia
Jumat, 28 Mei 2021 | 17:36 WIB
Soal Pilkades Serentak, Begini Kata Anggota DPRD Sumenep
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak) tahun 2021 kian dekat. Pasalnya, pertengahan Juni mendatang, akan ada seleksi tambahan bagi desa yang bakal calon kepala desanya melebihi 5 orang.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Nurussalam mengatakan Pilkades serentak merupakan amanah undang-undang No.6 tahun  2014 yang diatur dalam PP. 43 tahun 2014.

PP. 43 2014 itu mengalami perubahan  pertamanya yaitu PP. 47 tahun 2015. Perubahan itu bertujuan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas sehingga desa bisa berkembang dan maju dengan hak otonomi sesuai dengan regulasi undang-undang yang ada.

BERITA LAINNYA

TERKINI