Pemkab Jombang Didesak Tetapkan Bekas Rumah Bung Karno Sebagai Cagar Budaya

"Harusnya Kabupaten Jombang merasa beruntung dengan adanya peninggalan bekas rumah Bung Karno ini. Karena ini sejarah yang harus dirawat dan dijaga," katanya.

timesindonesia
Rabu, 2 Juni 2021 | 16:04 WIB
Pemkab Jombang Didesak Tetapkan Bekas Rumah Bung Karno Sebagai Cagar Budaya
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Pemerhati sejarah Kabupaten Jombang, Nasrul Ilahi mendesak Pemkab Jombang untuk segera menetapkan peninggalan rumah masa kecil Presiden pertama RI, Soekarno (Bung Karno) di Kecamatan Ploso sebagai Benda Cagar Budaya (BCB).

Desakan tersebut bukan tanpa sebab, mengingat kondisi mantan rumah mendiang Bung Karno kini sudah hampir tidak ada, bahkan tinggal pondasi rumah, sumur dan kamar mandi dan batu bata, genting dan puing-puing saja.

"Harusnya Kabupaten Jombang merasa beruntung dengan adanya peninggalan bekas rumah Bung Karno ini. Karena ini sejarah yang harus dirawat dan dijaga," katanya, kepada TIMES Indonesia. Rabu (2/6/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI