Sidang Perdana Cerai Indra Bekti dan Aldilla Jelita Lancar, Sepakat Akhiri Bahtera Rumah Tangga

Suara Pekanbaru | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 14:02 WIB
Sidang Perdana Cerai Indra Bekti dan Aldilla Jelita Lancar, Sepakat Akhiri Bahtera Rumah Tangga
Aldila Jelita dan Indra Bekti sepakat untuk melanjutkan proses sidang perceraian mereka, usai sidang agenda mediasi mereka dinyatan gagal. Persidangan akan dilanjutkan pada tanggal 27 Maret 2023. (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraPekanbaru.id- Proses perceraian antara Aldilla Jelita dan Indra Bekti terus berlanjut usai sidang mediasi dari keduanya menemui kegagalan.

Keputusan tersebut atas dasar dari kesepakatan bersama Aldilla Jelita dan Indra Bekti. MEreka berdua sepakat untuk berpisah dan mengakhiri hubungan bahtera rumah tangganya.

Kuasa hukum Aldilla Jelita yakni Milano Lubis mengatakan hal itu.

"Intinya kita kepengen prosesnya cepat, akan tetapi Bekti sudah memberikan kuasa mediasi makanya agenda mediasnya langsung berjalan," jelas Milano Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (13/3/2023).

Milano secara tegas mengatakan kalau keduanya sudah menyepakati untuk melanjutkan proses perceraian itu.

"Tidak menunggu lagi, kesempatan sudah dimasukkan dan mediasi dinyatakan gagal, karena para pihak sepakat untuk tetap menjalankan perceraian," terang Milano Lubis.

Aldilla Jelita juga turut mengatakan, kalau sidang perceraian perdana kali ini berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Indra Bekti tidak hadir dalam sidang cerai perdananya. Hal ini lantaran dirinya masih harus menjalankan proses masa penyembuhan.

"Alhamdulillah berjalan lancar, sesuai keputusan aku sama mas Bekti. Ya sudah semuanya lancar," ungkap AldilLa Jelita.

Sidang cerai Aldila Jelita dan Indra Bekti selanjutnya, akan dilanjutkan pada tanggal 27 Maret 2023 mendatang.

"Agendanya mediasi dan membacakan kesepakatan insya Allah tanggal 27 datang lagi," kata Aldila.

Sebelumnya, Milano Lubis membenarkan kalau Aldilla melayangkan gugatan ceria kepada Indra Bekti. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aldilla Jelita Ungkap Fakta Mengejutkan, Singgung 3 Poin Dasar Mantap Gugat Cerai Indra Bekti

Aldilla Jelita Ungkap Fakta Mengejutkan, Singgung 3 Poin Dasar Mantap Gugat Cerai Indra Bekti

| Rabu, 08 Maret 2023 | 18:20 WIB

Aldilla Jelita Dihujat Habis Netizen Sampai Stres, Bersiap Akun Penebar Fitnah Mau Dilaporkan ke Polisi

Aldilla Jelita Dihujat Habis Netizen Sampai Stres, Bersiap Akun Penebar Fitnah Mau Dilaporkan ke Polisi

| Rabu, 08 Maret 2023 | 16:11 WIB

Terkini

Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG

Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 14:30 WIB

Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E

Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 14:30 WIB

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:29 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 14:25 WIB

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Banten | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB