Sidang Perdana Cerai Indra Bekti dan Aldilla Jelita Lancar, Sepakat Akhiri Bahtera Rumah Tangga

Suara Pekanbaru

Senin, 13 Maret 2023 | 14:02 WIB
Sidang Perdana Cerai Indra Bekti dan Aldilla Jelita Lancar, Sepakat Akhiri Bahtera Rumah Tangga
Aldila Jelita dan Indra Bekti sepakat untuk melanjutkan proses sidang perceraian mereka, usai sidang agenda mediasi mereka dinyatan gagal. Persidangan akan dilanjutkan pada tanggal 27 Maret 2023. (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraPekanbaru.id- Proses perceraian antara Aldilla Jelita dan Indra Bekti terus berlanjut usai sidang mediasi dari keduanya menemui kegagalan.

Keputusan tersebut atas dasar dari kesepakatan bersama Aldilla Jelita dan Indra Bekti. MEreka berdua sepakat untuk berpisah dan mengakhiri hubungan bahtera rumah tangganya.

Kuasa hukum Aldilla Jelita yakni Milano Lubis mengatakan hal itu.

"Intinya kita kepengen prosesnya cepat, akan tetapi Bekti sudah memberikan kuasa mediasi makanya agenda mediasnya langsung berjalan," jelas Milano Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (13/3/2023).

Milano secara tegas mengatakan kalau keduanya sudah menyepakati untuk melanjutkan proses perceraian itu.

"Tidak menunggu lagi, kesempatan sudah dimasukkan dan mediasi dinyatakan gagal, karena para pihak sepakat untuk tetap menjalankan perceraian," terang Milano Lubis.

Aldilla Jelita juga turut mengatakan, kalau sidang perceraian perdana kali ini berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Indra Bekti tidak hadir dalam sidang cerai perdananya. Hal ini lantaran dirinya masih harus menjalankan proses masa penyembuhan.

"Alhamdulillah berjalan lancar, sesuai keputusan aku sama mas Bekti. Ya sudah semuanya lancar," ungkap AldilLa Jelita.

baca juga

Sidang cerai Aldila Jelita dan Indra Bekti selanjutnya, akan dilanjutkan pada tanggal 27 Maret 2023 mendatang.

"Agendanya mediasi dan membacakan kesepakatan insya Allah tanggal 27 datang lagi," kata Aldila.

Sebelumnya, Milano Lubis membenarkan kalau Aldilla melayangkan gugatan ceria kepada Indra Bekti. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aldilla Jelita Ungkap Fakta Mengejutkan, Singgung 3 Poin Dasar Mantap Gugat Cerai Indra Bekti

Aldilla Jelita Ungkap Fakta Mengejutkan, Singgung 3 Poin Dasar Mantap Gugat Cerai Indra Bekti

Pekanbaru | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:20 WIB

Aldilla Jelita Dihujat Habis Netizen Sampai Stres, Bersiap Akun Penebar Fitnah Mau Dilaporkan ke Polisi

Aldilla Jelita Dihujat Habis Netizen Sampai Stres, Bersiap Akun Penebar Fitnah Mau Dilaporkan ke Polisi

Pekanbaru | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:11 WIB

Terkini

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×