SuaraPekanbaru.id - Agar umat Islam khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa selama Bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mematuhi aturan pemerintah.
Aturan Pemerintah Kota Pekanbaru selama Bulan Ramadan adalah menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Ketentraman dan ketertiban umum akan sangat dibutuhkan umat Islam Kota Pekanbaru yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
"Kita dari jajaran Satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Terutama Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, supaya terwujud wilayah yang tertib," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis 16 Maret 2023.
Karena itu, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru ini berharap dukungan masyarakat, dalam memberikan berbagai informasi yang terindikasi adanya pelanggaran.
"Kita akan selalu melakukan pengawasan dan kemudian kalaupun ada indikasi pelanggaran, kita harapkan adanya dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi. Dan kepada pemilik tempat hiburan, mari kita bersama-sama menjaga suasana yang nyaman, aman selama Bulan Suci Ramadan," tuturnya. ***