Ini 8 Aturan Ramadhan yang Wajib Dipatuhi Masyarakat Kota Pekanbaru

Suara Pekanbaru

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:09 WIB
Ini 8 Aturan Ramadhan yang Wajib Dipatuhi Masyarakat Kota Pekanbaru
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. (pekanbaru.go.id)

SuaraPekanbaru - Selama bulan puasa ini, masyarakat Kota Pekanbaru dikenai aturan tentang aktivitas pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Aturan itu termaktub di dalam Surat Edaran (SE) yang dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. 

Tentu saja aturan Ramadhan dalam surat edaran itu harus dipatuhi seluruh elemen masyarakat Kota Pekanbaru.

Untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap aturan itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian terus melakukan pengawasan.

"Tentu kita ingin memastikan aturan ini benar-benar dilakukan dengan baik, baik oleh masyarakat umum maupun organisasi, instansi keagamaan, instansi pemerintah, BUMN BUMD dan pemilik-pemilik hiburan," ucapnya, Jumat 24 Maret 2023, dikutip Suara Pekanbaru dari portal resminya. 

Pria yang akrab disapa Bang Zoel itu mengatakan, ada delapan poin (aturan) dalam SE tertanggal 21 Maret 2023 yang ditandatangani Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Pertama, diimbau kepada umat Islam, pengurus masjid dan mushala agar melaksanakan ibadah puasa dan meningkatkan amalan-amalan sunnah selama Ramadhan. 

Diimbau juga kepada pengurus masjid dan mushala agar memfasilitasi kegiatan pesantren kilat dan i'tikaf di 10 malam terakhir. 

Kedua, bagi masyarakat yang tidak beragama Islam diminta untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa, diminta berpakaian yang sopan, menutup aurat dan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

baca juga

Ketiga, seluruh hiburan umum seperti karaoke, PAP, club malam, diskotik dan biliar diminta untuk ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadhan.

Sementara untuk hiburan dan restoran yang merupakan fasilitas hotel, ini dapat dibuka khusus bagi tamu hotel saja. Khusus hiburannya, itu dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.

Keempat, untuk panti pijat, refleksi dan sejenisnya diminta ditutup sementara selama Ramadhan.

Kelima, bagi restoran, rumah makan, warung makan, kedai kopi dan kafe, baru boleh beroperasi melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB.

Keenam, untuk rumah makan yang boleh buka di siang Ramadhan hanya diperuntukkan bagi yang bukan beragama Islam dengan ketentuan mengurus izin ke DPM-PTSP untuk mendapatkan rekomendasi.

Ketujuh, untuk warung internet (warnet), game online, play station diminta ditutup sementara selama Ramadhan.

Kedelapan, kepada pengelola perkantoran, pusat-pusat bisnis seperti hotel, bandara, mal, supermarket dan lain sebagainya diminta memperdengarkan lagu-lagu atau musik yang bernuansa islami, menganjurkan karyawannya beribadah, berbusana muslim, serta mengumandangkan adzan ketika masuk waktu shalat dan melaksanakan shalat secara berjamaah.

"Jadi kita akan pastikan pelaksanaan surat edaran ini betul-betul dilaksanakan. Bagi yang melanggar, kita akan terapkan sanksi sesuai dengan aturan berlaku," kata Bang Zoel. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perankan Si Sulung yang Sayang Keluarga, Arbani Yasiz Gampang Bintangi Sajadah Panjang: Sujud Dalam Doa

Perankan Si Sulung yang Sayang Keluarga, Arbani Yasiz Gampang Bintangi Sajadah Panjang: Sujud Dalam Doa

Entertainment | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:52 WIB

Ramadhan di Kota Pekanbaru Masih Ada Warnet yang Buka, Satpol PP Baru Layangkan Surat Edaran

Ramadhan di Kota Pekanbaru Masih Ada Warnet yang Buka, Satpol PP Baru Layangkan Surat Edaran

Pekanbaru | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:45 WIB

Intip Yuk! Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Memasuki Bulan Suci Ramadhan

Intip Yuk! Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Memasuki Bulan Suci Ramadhan

Your Say | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:35 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×