pekanbaru

Ustadz Abdul Somad Bilang Orang Tak Punya Adab saat Ambil Wudhu Dalam Kondisi Seperti Ini

Suara Pekanbaru Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 07:25 WIB
Ustadz Abdul Somad Bilang Orang Tak Punya Adab saat Ambil Wudhu Dalam Kondisi Seperti Ini
Ustad Abdul Somad mengatakan ada adab yang harus diperhatikan ketika seorang muslim mengambil wudhu untuk mensucikan diri. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

SuaraPekanbaru.id- Hukum mengambil wudhu dengan cara telanjang apakah sah atau tidak. Hal ini akan dijelaskan oelh Suatd Abdul Somad.

Ketika ada seorang bertanya kepada Ustadz Abdul Somda terkait dengan bagaimana hukumnya seseorang, yang mengambil wudhu dalam keadaan telanjang.

Mengutip dari sebuah akun TikTok @ChannelTraksi, yang dilihat pada hari Senin (3/4/2023), Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal itu.

Ustadz Abdul Somad menyampaikan, kalau dalam berwudhu tidak ada rukun syarat bagi seseorang yang hendak bersuci dalam hadas kecil atau berwudhu.

Ustadz Abdul Somad mengatakan tidak ada rukun syarat wajib seseroang yang ingin berwudhu harus menggunakan pakaian.

“Kalau ustadz sendiri saya pakai handuk untuk menutup aurat," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Menurut ustadz kondang dari Kota Pekanbaru ini, kendati hukumnya sah, namun mengambil wudhu dengan bertelanjang tidak memperlihatkan sebagai adab dari seorang yang ingin bersuci.

Menurutnya wudhu sebagai cara dalam menyucikan diri saat seseorang akan melaksanakan ibadah sholat.

"Ada adab-adab kita. Adab masuk ke kamar mandi, adab tidur, makanya kita mengkaji tentang adab kitab Al-kitab Aldab Almufrat," jelas pria yang disapa UAS.

Baca Juga: Mumet dengan Kesulitan dalam Hidup, Ustadz Abdul Somad Berikan Solusi Jitu untuk Baca Surat Ini

Menurut Ustadz Abdul Somad saat berbicara tentang hukum mengambil wudhu saat bertelanjang, memang hukumnya sah. Namun seseorang yang melakukan hal itu, bisa diniali sebagai orang yang tidak beradab terhadap nilai agama Islam.

"Kalau cerita adab tutup aurat. Kalau cerita sah tidak sah, sah, kalau cerita sah ya sah. Tapi dia tidak beradab," ungkap UAS.

Secara terminologi fiqih ilmu tentang hukum-hukum syara' yang sifatnya praktis diperoleh dari dalil-dalilnya secara rinci.

"Bedakan antara fiqih dengan adab. Fiqih itu mengatur sah makruh, wajib, rukun, syarat, wajib dan sunnah. Tapi kalau berbucara soal adab maka harus menutup aurat," terangnybeber Ustadz Abdul Somad.

Namun berbeda ketika berbocara soal adab, maka ada tatakrama yang dilakukan kepada Allah haruslah beradab. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI