Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Nikahi Saudara Sepupu, yang Jomblo Harus Ingat Tempuh Pernikahan Secara Terhormat

Suara Pekanbaru

Senin, 03 April 2023 | 13:13 WIB
Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Nikahi Saudara Sepupu, yang Jomblo Harus Ingat Tempuh Pernikahan Secara Terhormat
Ustadz Adi Hidayat membeberkan hukum menikahi saudara sepupu bagi keluarga muslim. Ada hal yang harus diperhatikan dan diingat oleh semuanya. (Foto: tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

SuaraPekanbaru.id- harus dan pasti sudah diketahui kalau menikah bukan hanya sekdar perasaan cinta dan sayang. Namun lebih dari itu ada hukum-hukum dari Allah yang turut mengikat tali pernikahan.  

Di dalam sebuah sebuah ceramhanya Ustadz Adi Hidaya turut memberikan penjelasan tentang hukum dari seorang muslim yang menikah dengan sepupunya.

Awal mula penjelasan ini dibeberkan Ustadz Adi Hidayat, bermula saat ada jemaah laki-laki yang bertanya tentang hukum menikahi saudara sepupu.

Dalam hal ini, hubungan persaudaraan tersebut adalah ayah dari laki-laki merupakan kakak dari ayah si wanita.

Terkait dengan pertanyaan tersebut, maka Ustadz Adi Hidayat mengawali jawabannyak dengan surat Al-Qur’an Al Ahzab ayat 50 sebagai dasar.

Bukan itu saja pria yang akrab disapa UAH ini juga mengatakan kalau ada orang-orang yang dipersilahkan untuk saling menikah. Tapi perlu diingat ada juga orang-orang yang dilarang,

“Di dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah dan ada yang dibolehkan menikah. Nanti yang tidak diperkenankan diantaranya di ayat ke 23 surat ke empat itu, surah An-Nisa ayat ke 23,” jelas UAH.

Dalam ayat 23 tersebut kata Ustadz Adi Hidayat disebut mahram sementara pada ayat ke 24 disinggung terkait istri dari orang lain.

“Ayat 23 itu, itu yang disebut dengan mahram, ayat 24-nya istri orang. Jadi kalau sudah jadi istri orang jangan dipaksa, termasuk nanti ada hadist shahih di Al Bukhari dan Muslim, hati-hati bergaul dengan ipar,” imbau Ustadz Adi Hidayat.

baca juga

Atas dasar surat dari Al-Quran yang tadi sudah dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat, maka dia pun membeberkan siapa saja yang dilarang atau tidak boleh untuk dinikahi dari jalur kekerabatan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mereka yang dilarang untuk dinikahi berdasarkan atas surat An-Nisa ayat ke 23 adalah sebagai berikut.

“Ibu nggak boleh, bibi nggak boleh, baik itu dari pihak ibu ataupun dari pihak ayah. Kemudian saudari nggak boleh, sepersusuan nggak boleh, menantu nggak boleh, kemudian ada anak-anak bawaan juga dari istri yang dinikahi, itu nggak boleh,” terang Ustadz Adi Hidayat.

“Menyatukan adik kakak itu nggak boleh, istri orang (jelas) itu nggak boleh,” lanjutnya menambahkan.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, jika ada seorang muslim yang menkah dengan sepupunya maka dipersilahkan. Hal itu karena mereka bukan sebagai mahromnya.

“Jadi hukumnya kalau mau menikah antar sepupu boleh-boleh saja. Karena ini bukan mahrom,” begitu kata dia.

Kendati demikian, Ustadz Adi Hidayat mengatakan ada sebab lain, yang bisa membuat pernikahan dengan sepupu menjadi dilarang atau tidak dibolehkan. Contohnya ketika masih dalam usia bayi, lantas sepupu tersebut pernah disusui oleh ibu dari kita, maka jelas hukumnya kalau dia sudah menjadi saudara sepersusuan.

Maka dengan situasi yang seperti itu, tidak boleh untuk dinikahi. Akan tetapi jika tidak ada faktor saudara sepersusuan, atau terkait dengan faktor lainnya yang bisa menghambat maka boleh saja untuk menikahai saudara sepupu.

Hanya saja secara tegas Ustadz Adi Hidayat mengingatkan secara tegas, agar setiap pernikahan haruslah ditempun dengan cara yang baik dan terhormat, jangan sampai terjadi kawin lari dan sejenisnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Imsak di Bulan Ramadan Masih Boleh Makan? Selama Ini Rupanya Salah Kaprah, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Saat Imsak di Bulan Ramadan Masih Boleh Makan? Selama Ini Rupanya Salah Kaprah, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Pekanbaru | Senin, 03 April 2023 | 04:34 WIB

Kewajiban Suami Beri Nafkah Tapi Mana yang Lebih Dahulu Ibu atau Istri? Ini Pesan Ustadz Abdul Somad

Kewajiban Suami Beri Nafkah Tapi Mana yang Lebih Dahulu Ibu atau Istri? Ini Pesan Ustadz Abdul Somad

Pekanbaru | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:11 WIB

Catat Pesan Ustadz Abdul Somad 5 Amalan Ini Jangan Sampai Lewat di Bulan Puasa Ramadan, Mendulang Pahala Banyak

Catat Pesan Ustadz Abdul Somad 5 Amalan Ini Jangan Sampai Lewat di Bulan Puasa Ramadan, Mendulang Pahala Banyak

Pekanbaru | Rabu, 22 Maret 2023 | 20:07 WIB

Terkini

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB