SuaraPekanbaru.id - Imsak! Sebagian besar umat Islam menilai masih boleh makan ketika masuk pada waktu imsak.
Biasanya waktu imsak tiba pada 10 menit sebelum adzan Subuh dikumandangkan. Nah bagi mereka yang bangun kesiahan untuk sahur, memanfaatkan waktu imsak untuk makan.
Rupanya, hal itu sangat salah kaprah. Karena imsak artinya sudah masuk waktu untuk berpuasa.
Waduh! Apakah yang belum mengetahui hal itu artinya selama ini tidak sah menjalankan puasanya?
Begini penjelasan lengkap tentang waktu imsak dari Ustadz Adi Hidayat atau akrab disapa UAH.
Banyk dari kita telah salah kaprah dalam mengartikan masuknya waktu imsak di Bulan Suci Ramadan 2023.
Pertanyaan besarnya adalah apakah waktu imsal adalah jeda atau mulai mengerem untuk makan sahur lantaran tak lama lagi akan masuk waktu subuh.
Masih boleh melanjutkan makan dan minum saat masuk waktu imsak?
Nah, menurut Ustadz Adi Hidayat, waktu imsak berarti puasa. Artinya ketika sudah waktu imsak maka sudah tidak boleh makan dan minum.
Imsak dikatakan UAH memiliki arti shiam. Atau kata lain dari shaum adalah puasa.
Itu artinya ketika imsak berarti kitsa semua yang akan menjalankan puasa sudah tidak bisa makan minum.
Nah, di Indonesia biasanya menempatkan Imsak sekira 10 menit sebelum waktu azan subuh.
"Seharusnya yang benar adalah waktu imsak sama dengan azan subuh. Bukan waktu jeda, " jelas Ustadz Adi Hidayat.
Dengan demikian, ketika sudah masuk waktu imsak sudah tidak boleh lagi makan dan minum.
Dikutip darisebuah literasi berjudul "Bekal Ramadhan dan Idul Fitri: Niat & Niat Imsak tulisan Saiyid Mahadhir, menjelaskan jika imsak memiliki arti menahan diri.
Dituliskan di sana, menahan diri yang dimaksud adalah dari segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa, seperti menahan makan, minum, dan jima.
Kemudian di ayat 187 dalam Surat Al-Baqarah, Allah SWT berfirman, “...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...”
Nah ayat tersebut ditafsirkan sebagian ulama, Allah mengizinkan untuk makan dan minum sampai yakin jika waktu fajar benar-benar terbit.
Dalam hal ini, ditafsirkan jika terbitnya fajar diawali dengan kumandang adzan Subuh.
Kemudian dalam satu hadits shahih diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari sahabat Zaid bin Tsabit dia berkata:
Ada satu sahabat yang makan sahur bersama Nabi Muhammad, pernah menanyakan waktu jeda makan sahur.
“Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian sholat Subuh. Aku bertanya, ‘Berapa lama jeda antara sahur Nabi dengan adzan sholat Subuh? Seperti membaca 50 ayat Alquran.’”
Nah, kemudian jika merujuk pada penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan, masih boleh makan dan minum saat imsak. (*)