Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Nikahi Saudara Sepupu, yang Jomblo Harus Ingat Tempuh Pernikahan Secara Terhormat

Suara Pekanbaru | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 13:13 WIB
Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Nikahi Saudara Sepupu, yang Jomblo Harus Ingat Tempuh Pernikahan Secara Terhormat
Ustadz Adi Hidayat membeberkan hukum menikahi saudara sepupu bagi keluarga muslim. Ada hal yang harus diperhatikan dan diingat oleh semuanya. (Foto: tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

SuaraPekanbaru.id- harus dan pasti sudah diketahui kalau menikah bukan hanya sekdar perasaan cinta dan sayang. Namun lebih dari itu ada hukum-hukum dari Allah yang turut mengikat tali pernikahan.  

Di dalam sebuah sebuah ceramhanya Ustadz Adi Hidaya turut memberikan penjelasan tentang hukum dari seorang muslim yang menikah dengan sepupunya.

Awal mula penjelasan ini dibeberkan Ustadz Adi Hidayat, bermula saat ada jemaah laki-laki yang bertanya tentang hukum menikahi saudara sepupu.

Dalam hal ini, hubungan persaudaraan tersebut adalah ayah dari laki-laki merupakan kakak dari ayah si wanita.

Terkait dengan pertanyaan tersebut, maka Ustadz Adi Hidayat mengawali jawabannyak dengan surat Al-Qur’an Al Ahzab ayat 50 sebagai dasar.

Bukan itu saja pria yang akrab disapa UAH ini juga mengatakan kalau ada orang-orang yang dipersilahkan untuk saling menikah. Tapi perlu diingat ada juga orang-orang yang dilarang,

“Di dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah dan ada yang dibolehkan menikah. Nanti yang tidak diperkenankan diantaranya di ayat ke 23 surat ke empat itu, surah An-Nisa ayat ke 23,” jelas UAH.

Dalam ayat 23 tersebut kata Ustadz Adi Hidayat disebut mahram sementara pada ayat ke 24 disinggung terkait istri dari orang lain.

“Ayat 23 itu, itu yang disebut dengan mahram, ayat 24-nya istri orang. Jadi kalau sudah jadi istri orang jangan dipaksa, termasuk nanti ada hadist shahih di Al Bukhari dan Muslim, hati-hati bergaul dengan ipar,” imbau Ustadz Adi Hidayat.

Atas dasar surat dari Al-Quran yang tadi sudah dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat, maka dia pun membeberkan siapa saja yang dilarang atau tidak boleh untuk dinikahi dari jalur kekerabatan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mereka yang dilarang untuk dinikahi berdasarkan atas surat An-Nisa ayat ke 23 adalah sebagai berikut.

“Ibu nggak boleh, bibi nggak boleh, baik itu dari pihak ibu ataupun dari pihak ayah. Kemudian saudari nggak boleh, sepersusuan nggak boleh, menantu nggak boleh, kemudian ada anak-anak bawaan juga dari istri yang dinikahi, itu nggak boleh,” terang Ustadz Adi Hidayat.

“Menyatukan adik kakak itu nggak boleh, istri orang (jelas) itu nggak boleh,” lanjutnya menambahkan.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, jika ada seorang muslim yang menkah dengan sepupunya maka dipersilahkan. Hal itu karena mereka bukan sebagai mahromnya.

“Jadi hukumnya kalau mau menikah antar sepupu boleh-boleh saja. Karena ini bukan mahrom,” begitu kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Imsak di Bulan Ramadan Masih Boleh Makan? Selama Ini Rupanya Salah Kaprah, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Saat Imsak di Bulan Ramadan Masih Boleh Makan? Selama Ini Rupanya Salah Kaprah, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

| Senin, 03 April 2023 | 04:34 WIB

Kewajiban Suami Beri Nafkah Tapi Mana yang Lebih Dahulu Ibu atau Istri? Ini Pesan Ustadz Abdul Somad

Kewajiban Suami Beri Nafkah Tapi Mana yang Lebih Dahulu Ibu atau Istri? Ini Pesan Ustadz Abdul Somad

| Kamis, 23 Maret 2023 | 19:11 WIB

Catat Pesan Ustadz Abdul Somad 5 Amalan Ini Jangan Sampai Lewat di Bulan Puasa Ramadan, Mendulang Pahala Banyak

Catat Pesan Ustadz Abdul Somad 5 Amalan Ini Jangan Sampai Lewat di Bulan Puasa Ramadan, Mendulang Pahala Banyak

| Rabu, 22 Maret 2023 | 20:07 WIB

Terkini

Rahasia Kaki Bebas Pegal Saat Libur Lebaran: Intip Kolaborasi Ikonik Melissa x Scholl Terbaru

Rahasia Kaki Bebas Pegal Saat Libur Lebaran: Intip Kolaborasi Ikonik Melissa x Scholl Terbaru

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:51 WIB

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:50 WIB

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris

Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:44 WIB

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 07:43 WIB

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:39 WIB

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 07:35 WIB