SuaraPekanbaru.id - Membaca Al-Fatihah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam salat.
Baik salat sendiri maupun berjamaah, Al-Fatihah wajib dibaca oleh orang yang melaksanakan salat.
Dalam salat berjamaah, Al-Fatihah biasanya dibaca oleh makmum setelah imam selesai membaca surat tersebut.
Namun, bagaimanakah dengan salat tarawih yang umumnya dilaksanakan secara cepat sehingga makmum tidak sempat menyelesaikan bacaan Al-Fatihah?
Dilansir dari video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 21 April 2019, Buya Yahya menyarankan agar makmum tidak perlu menunggu imam selesai membaca Al-Fatihah.
"Imam membaca bismillahirahmanirrahim, anda mengikuti juga dibelakangnya," ujarnya.
Hal ini bisa dilakukan dengan catatan makmum sudah mengetahui bahwa imam akan membaca surat pendek dengan tempo yang cepat.
Hal tersebut umum ditemui pada salat tarawih dimana imam melantunkan bacaan surat pendek dengan cepat.
"Membaca Al-Fatihah itu hukumnya wajib sedangkan membaca Al-Fatihah setelah imam itu hukumnya sunnah, jangan sampai anda nunggu selesainya imam malah anda tidak sempat baca Al-Fatihah," jelas Buya Yahya. (*)
Baca Juga: Proses Syuting Selesai, Kapal Yang Zi-Fan Chengcheng Siap Berlayar
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV (https://youtu.be/EASb5EMkVJM)