SUARA PEKANBARU- Ustadz Abdul Somad menjelaskan bagaimana hukum sesoerang yang melakukan mandi junub setelah waktu imsak, apakah puasa nya akan berjalan sah atau tidak.
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menajwab sebuah pertanyaan terkait dengan hal tersebut. Lantas pria yang akrab disapa UAS ini memberikan jawaban dengan penjelasannya, seperti dilansir dari YouTube Berita Langit, Kamis (13/4/2023).
Ustadz Abdul Somad mengatakan kalau mandi junub sebelum subuh atau setelah subuh tidak masalah. Namun harus diingat yang menjadi masalah adalah kapan waktu berhubungan suami istri dilakukan.
"Yang menjadi masalah adalah hubungannya (suami dan istri) kapan. Yang tidak boleh itu hubungannya setelah subuh," begitu kata Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, tidak ada dalil yang mengatakan soal orang masuk waktu subuh dalam keadaan junub.
"Puasanya sah," begitu kata ustadz asal Kota Pekanbaru ini.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika Rasulullah SAW menunaikan hajatnya, kadang dia mandi dan terkadang berwudhu. Sehingga kesimpulannya, orang yang dalam keadaan junub kemudian masuk adzan subuh dalam keadaan junub, maka sah puasanya.
Tapi kata Ustadz Abdul Somad mengingatkan untuk sebaikanya melaksanakan mandi junub sebelum dikumandnagkan adzan subuh.
Kalau berhubungan sebelum adzan subuh dalam keadaan junub dan belum sempat mandi. Maka puasanya dilanjutkan.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Sail, Tahun Ini Dinas PUPR Kota Pekanbaru akan Membeli Ekskavator Amfibi
“Yang tidak boleh itu setalah adzan subuh baru berhubungan,” tegas Ustadz Abdul Somad.
Sehingga Ustadz Abdul Somad mengatakan orang yang memiliki junub setelah waktu imsak atau subuh, maka puasanya sah. Mau itu berjunub karena mimpi basah atau berhubungan suami istri. (*)