SUARA PEKANBARU – Ketika menemukan uang di jalan yang takdiketahui pemiliknya baik dalam jumlah kecil dan besar dihadapkan dengan beberapa pilihan.
Seseorang yang menemukan uang di jalan atau dimanapun keberadaannya, memilih apakah tetap membiarkan uang tersebut, atau mengambilnya, atau bahkan disedekahkan uang tersebut ke masjid.
Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan untuk tidak memberikan Pendidikan kepada anak-anaknya mengambl barang yang bukan haka tau miliknya sendiri. Jangan pernah menggunakan alasan tidak ada yang punya, maka barang tersebut diambil termasuk uang.
"Jangan mendidik anak-anak semisal menemukan sesuatu, lalu berkata tidak ada yang punya. Padahal ada yang punya cuman tidak tahu yang punya siapa," pesan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, kalau anak-anak harus dilatih sejak kecil untuk tidak mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan miliknya, meski kancing baju yang kecil sekalipun.
"Ingat perampok besar itu tidak langsung gede tapi belajar dari kecil. Lalu lama-lama kebiasaan dan berkembang, nyuri hal yang besar, mencuri gedung. Jadi jangan sampai anak kita dididik untuk mengambil biarpun kecil," imbau Buya Yahya.
Termasuk dengan menemukan uang yang ada di jalan. Disarankan oleh Buya Yahya untuk dikembalikan kepada pemiliknya, dengan cara diumumkan.
"Semisal menemukan pulpen anda umumkan terlebih dahulu. Siapa yang kehilangan pulpen, jika tidak ada yang dengar, tidak ada yang mengakui maka pulpen tersebut bisa Anda gunakan," terang Buya Yahya.
Namun kalau telah diumumkan dan tidak ada yang mengaku, maka diberikan uang tersebut ke pihak keamanan supaya terhindar dari beban.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Sail, Tahun Ini Dinas PUPR Kota Pekanbaru akan Membeli Ekskavator Amfibi
Namun bagaimana jika menemukan uang itu disumbangkan ke masjid? Kata Buya Yahya hal itu bisa dilakukan. Tapia da yang harus diingat betul terhadap jumlahnya, dan hal lainnya secara rinci.
Andai saja, kalau uang itu telah disedekahkan lantas pemiliknya datang maka harus kita diwajibkan untuk mengganti uang itu.
"TIdak mungkin kan uang yang sudah Anda masukan ke Masjid lalu diambil lagi. Maka Anda dapat menggantinya. Tapi, biarpun Anda menggantinya ada keutamaan untuk Anda, karena mendapatkan pahala, ya Anda infak lah istilahnya," ungkap Buya Yahya. (*)