SUARA PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto.
Selain Sekda Riau, KPK pun turut memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.
Keduanya dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (22/5/2023).
"Benar. Hari ini Senin (22/5/2023)," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati di Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," tambahnya.
Ipi Maryati mengatakan, kedua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan sekarang ini tengah menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.
Selain itu, KPK pun mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Ardhy Karyono.
Untuk diketahui, Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuat video perayaan ulang tahun mewah putrinya di sebuah hotel mewah.
Baca Juga: Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci
Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau tersebut diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Sementara istri SF Hariyanto turut menjadi perhatian, terkait koleksi tas mewahnya, dan foto liburannya ke luar negeri.
Hal tersebut, mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.
Sedangkan, Kadinkes Lampung Reihana menjadi sorotan publik usai warganet, dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya.
Selain itu, terkait dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun. (*/ANTARA)