BREAKING NEWS! Mario Dandy Diperiksa KPK

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 22 Mei 2023 | 10:23 WIB
BREAKING NEWS! Mario Dandy Diperiksa KPK
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satrio di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (22/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Mario Dandy diperiksa sebagai saksi untuk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satri," kata Ali lewat keterangannya.

Bersamaan dengan itu, KPK juga memanggil empat saksi dari kalangan swasta, mereka adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Khusus keempat saksi tersebut, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Disebut Ali mereka juga diperiksa sebagai saski dugaan pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Rafael.

Sebelumnya, ayah Mario Dandy, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

baca juga

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Nafkahi Lesti Kejora Pakai Uang Panas Rafael Alun, Rizki Billar Disebut Keceplosan?

CEK FAKTA: Nafkahi Lesti Kejora Pakai Uang Panas Rafael Alun, Rizki Billar Disebut Keceplosan?

Bandungbarat | Senin, 22 Mei 2023 | 08:45 WIB

CEK FAKTA: KPK Periksa Ganjar, Akui Dana Rp 300 T untuk Bayar Buzzer Serang Anies

CEK FAKTA: KPK Periksa Ganjar, Akui Dana Rp 300 T untuk Bayar Buzzer Serang Anies

Bestie | Minggu, 21 Mei 2023 | 19:44 WIB

CEK FAKTA: Diperiksa KPK 12 Jam, Ganjar Pranowo Ngaku Dana 300T untuk Bayar Buzzer Serang Anies

CEK FAKTA: Diperiksa KPK 12 Jam, Ganjar Pranowo Ngaku Dana 300T untuk Bayar Buzzer Serang Anies

Moots | Minggu, 21 Mei 2023 | 18:04 WIB

Polda Metro Jaya Buka-bukaan Alasan Kasus Mario Dandy Berjalan Lama

Polda Metro Jaya Buka-bukaan Alasan Kasus Mario Dandy Berjalan Lama

News | Minggu, 21 Mei 2023 | 14:18 WIB

Diserang Isu Korupsi E-KTP, Bantahan Ganjar Pranowo: Saya Tak Terima Uang

Diserang Isu Korupsi E-KTP, Bantahan Ganjar Pranowo: Saya Tak Terima Uang

Mamagini | Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:25 WIB

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Polri: Berlangsung Panjang

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Polri: Berlangsung Panjang

Linimasa | Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:21 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan terhadap AG, Kuasa Hukum Sebut Dua Saksi Sudah Diperiksa

Kasus Dugaan Pencabulan terhadap AG, Kuasa Hukum Sebut Dua Saksi Sudah Diperiksa

Linimasa | Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×