pekanbaru

Dikaitkan dengan Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Tuntut Marissya Icha Lakukan Hal Ini

Suara Pekanbaru Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 11:05 WIB
Dikaitkan dengan Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Tuntut Marissya Icha Lakukan Hal Ini
Marissya Icha Bocorkan Curhatan Rizky Billar (youtube)

SUARA PEKANBARU - Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya menyampaikan keberatan atas tudingan sebagai pelaku pengancam, pemerasan, dan penyebar video syur mirip Rebecca Klopper.

Oleh karena itu, Rizky Pahlevi melayangkan somasi menuntut permintaan maaf dari Marissya Icha yang diduga menyebut sebagai tersangka.

"Saya minta Marissya Icha meminta maaf secara tertulis kepada klien kami," kata Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Rizky Pahlevi, dikutip dari Suara.com.

Marissya Icha disebut sempat memberikan pernyataan di media tentang dugaan keterlibatan Rizky Pahlevi dalam kasus video syur Rebecca Klopper.

Rizky Pahlevi buka suara tudingan Marissya Icha. Sebut bukan pelaku penyebar video asusila Rebecca Klopper. [Kolase Instagram @rebeccasyifaelinabeby_lovers / @marissyaichareal]
Rizky Pahlevi buka suara tudingan Marissya Icha. Sebut bukan pelaku penyebar video asusila Rebecca Klopper. (sumber: Kolase Instagram @rebeccasyifaelinabeby_lovers / @marissyaichareal)

Ia tegas menyebut lelaki yang biasa disapa Kipe sebagai satu di antara pelaku pengancaman, pemerasan, dan penyebaran video asusila tersebut.

"Marissya Icha menyebut Rizky Pahlevi sudah dipanggil posisi karena sering mengancam Rebecca usai hubungan asmara mereka berakhir," kata Sugeng.

"Jadi, Marissya Icha diduga membuat pernyataan tentang klien kami, bahwa dia (Rizky Pahlevi) ditetapkan sebagai tersangka, dan melakukan ancaman," tambahnya.

Sedangkan, menurut kuasa hukum artis bernama lengkap Muhammad Rizky Pahlevi itu, kliennya tidak pernah terlibat dalam kasus video syur Rebecca Klopper.

"Berdasarkan bukti, dan hasil penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidik Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta, dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Sugeng.

Baca Juga: Geledah Rumah dan Apartemen Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Kemensos

"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem juga bukan milik klien kami," tambahnya.

Kemudian, Marissya Icha diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf atas pernyataan tentang Rizky Pahlevi. Jika tidak dipenuhi, maka akan ada konsekuensi hukumnya.

"Kalau Marissya Icha tidak meminta maaf dalam waktu tiga hari, kami akan melakukan tindakan hukum," kata Sugeng. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI