SUARA PEKANBARU – Inara Rusli hadiri sidang keduanya, setelah beberapa waktu lalu dirinya tidak menghadiri persidangannya.
Inara Rusli dan Virgoun menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, namun mediasi tersebut tidak menghasilkan apapun keduanya tetap melanjutkan proses perceraian.
Kuasa hukum Virgoun (Wijayono Hadi Sukrisno), ia mengaku bahwa tidak bisa menjelaskan semua materi sidang yang dibahas tadi oleh kliennya.
Namun Wijayono mengetahui bahwa Virgoun tetap pada pendiriannya, untuk menuntut hak asuh secara penuh.
"Sudah didiskusikan secara materi saya engga tahu persis. Tapi setau saya, dari klien saya tetap pada keinginan untuk mengasuh anak," kata Wijayono Hadi Sukrisno saat diwawancarai oleh awak media Di Pengadilan Agama.
dirinya juga tidak mengetahui lebih lanjut apa saja yang dijelaskan pada saat sidang berlangsung, karena posisi Wijayono berada di luar ruang sidang.
"Saya ga ada di dalam, jadi saya ga bisa menjelaskan, karena saya ada di luar posisisnya," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Sudah dikatakan bahwa mediasi ini gagal, dan sidang perceraian akan digelar kembali pada tanggal 14 Juni 2023. Kuasa hukum Virgoun mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir pada saat sidang selanjutnya, dan sudah menyerahkan kepada pengacara.
Setelah menjalani sidang mediasi yang tidak menemukan titik temu, Virgoun tidak ingin berbicara hal-hal yang negatif.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Cenderung Pelupa dan Tidak Teratur, Gemini Terdepan!
"Saya ga mau mengeluarkan apapun, hal negatif dari mulut saya tentang mantan istri saya," kata Virgoun.(*)