SUARA PEKANBARU - Masyarakat saat ini tidak usah dikhawatirkan terkait cara mengubah Kartu Keluarga (KK) melalui sistem online.
Sebab, ada beberapa cara mengubahnya yang akan di sajikan di bawah ini!
Biasanya perubahan KK dilakukan karena adanya anggota keluarga yang baru atau datang hingga menumpang dengan keluarga Anda.
Bisa juga KK diubah karena ada anggota keluarga yang baru saja alami meninggal dunia. Hal ini membuat mereka tentunya harus mengubahnya, karena orangnya sudah meninggal.
Sebelumnya Anda selalu diarahkan untuk pergi ke Kantor Dinas Dukcapil sesuai daerah masing-masing yang terdaftar di KK.
Namun, sekarang pemerintah tentunya mempermudahkan untuk mengubah KK melalui sistem online.
Oleh karena itu, bagi Anda yang masih bingung, tenang saja akan dibagikan cara mengubahnya yang dilansir dari berbagai sumber di sini.
Cara mengubah KK secara online sebagai berikut:
1. Anda harus mengunjungi laman resmi Dinas Dukcapil dari daerah yang terdaftar di KK
Contohnya Anda bisa menulis atau searching di Google dengan kata kunci "Dukcapil (nama kabupaten/kota) daerah Anda.
2. Bikin akun dengan cara memasukkan data Anda
Biasanya Anda diharuskan untuk memasukkan NIK keluarga, nomor KK yang tertera, email, nama lengkap, nomor handphone dan password baru.
Nantinya Anda akan mendapatkan verifikasi mendapatkan pesan melalui email atau nomor handphone yang ditulis oleh Anda.
3. Mengikuti langkah-langkah yang tertera untuk mengaktifkan akun Anda
4. Setelah akun terverifikasi Anda bisa masuk dan pilih bagian menu layanan KK
5. Anda pilih di bagian perubahan elemen data
6. Anda harus isi surat pernyataan perubahan elemen KK
Biasanya Anda harus mengisi kolom NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan rincian data dari KK
Seperti nama seluruh anggota keluarga, pendidikan terakhir, keterangan, agama, NIK dan perubahan yang lainnya
Setelah itu fotokopi berkas yang berkaitan pada perubahan data KK harus dilampirkan
7. Isi formulir data permohonan
Seperti memilih jenis permohonan yang ingin diajukan oleh Anda, isi nama, NIK, nomor KK, dan alamat.
Di sini Anda juga harus mengunggah dokumen kelengkapan dari formulir pelaporan, data KK yang lama hingga berkas yang dapat dukung perubahan data.
Biasanya yang sering digunakan akta kematian atau akta kelahiran anak/suami/istri. Biasanya kamu dminta dalam bentuk format pdf.
8. Klik ajukan laporan apabila semua data yang diisi sudah benar
9. Anda akan dapat pemberitahuan dengan status permohonan
Biasanya setelah mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi dari email ataupun nomor handphone. Anda harus datang ke Dinas Dukcapil daerah Anda untuk ambil perubahan dokumennya.(*)