SUARA PEKANBARU - Akibat mengetahui sang suami selingkuh, Hanum Mega putuskan mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Achmad Herlambang.
Perselingkuhan yang dilakukan Achmad Herlambang sudah kedua kalinya diketahui Hanum.
Sebelumnya, bukti perselingkuhan suami Hanum Mega sudah diketahui pada Maret 2023.
Namun kelakuan tersebut nyatanya terulang kembali. Sebelumnya, Hanum juga sudah menaruh rasa curiga lantaran suaminya suka pulang larut malam.
Pada akhirnya, selebgram tersebut menutup pintu maaf sebab kesalahan yang diperbuat suami tak kunjung berubah. Akibatnya, Hanum membawa permasalahan rumah tangganya ke Pengadilan Agama (PA).
Dilansir dari YouTube STARPRO Indonesia pada Jumat (14/7/2023), Hanum mendatangi panggilan Pengadilan Agama. Namun dalam kesempatan kali ini, Achmad Herlambang tidak datang.
Entah apa alasannya tidak hadir dalam persidangan. Hanum sendiri menyatakan tidak adanya komunikasi dengan pihak tergugat.
Harapan Hanum, pihak tergugat segera hadir agar persidangan bisa dijalankan. Sehingga keputusan pasti bisa didapatkan.
"Bisa lebih cepat juga prosesnya. Nunggu waktu aja yang menjawab," ucap Hanum.
Baca Juga: Gelar Pidato Politik, AHY Tawarkan 14 Agenda Perubahan dan Perbaikan
Hanum juga menyampaikan keinginannya menjalankan sidang usai lahiran yang diperkirakan bulan September.
"Siap lahiran aja kali ya. Bulan September," timpalnya lagi.
Agenda sidang selanjutnya pada Rabu (26/7/2023) mendatang, yakni pemanggilan pihak tergugat.
Namun untuk kepastian kedatangan pihak tersebut, belum ada yang dapat memastikan.(*)