Peserta Seleksi CPNS 2023 Wajib Tahu! Persyaratan dan Lampiran Dokumen yang Dibutuhkan Laman SSCASN

Suara Pekanbaru

Minggu, 16 Juli 2023 | 13:41 WIB
Peserta Seleksi CPNS 2023 Wajib Tahu! Persyaratan dan Lampiran Dokumen yang Dibutuhkan Laman SSCASN
Ilustrasi peserta seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang lolos dari persyaratan di akun SSCASN. (Freepik)

SUARA PEKANBARU - Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dilampirkan di kanal resmi SSCASN untuk mendaftar proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Kabar bahagia bagi pelamar sejak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Jumat (14/7/2023) resmi buka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Hal tersebut berdasarkan keputusan yang dilakukan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas yang akan buka seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada pertengahan September 2023 mendatang.

"Pemerintah sudah putuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Anas.

Pelamar atau calon peserta seleksi CPNS 2023 bisa langsung akses kanal resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ untuk proses registrasi akun dan pendaftarannya.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi SSCASN, ada persyaratan dan lampiran dokumen yang harus dilengkapi dan sesuai kriteria sebagai berikut.

Persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

- Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun

- Pelamar tidak lagi terlibat sedang dipidana penjara atau kriminalitas

baca juga

- Tidak diberhentikan dengan tidak terhormat sebagai PNS, Polri, dan TNI

- Pelamar tidak lagi atau sedang menjabat jadi PNS, ASN, Polri, TNI, dan sebagai siswa yang sekolah ikatan dinas

- Bukan pengurus parpol

- Jenjang pendidikan sesuai formasi dan kriteria yang dipilih pelamar

- Pelamar minimal berasal lulusan PTN IPK 2,75 dan PTS 3,00

- Melampirkan sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS sesuai kebutuhan beberapa formasi tertentu di SSCASN

- Minimal lulusan dari prodi di PTN yang terakreditasi BAN-PT

- Harus siap ditempatkan seluruh wilayah Indonesia dan tidak memilih pindah tempat sesuai waktu yang sudah ditetapkan

Dokumen yang dilampirkan untuk daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Scan pas foto berlatar warna merah format JPG atau JPEG ukuran 200 Kb

2. Scan swafoto yang tidak ngeblur, miring, dan wajib jelas format JPG atau JPEG ukuran 200 Kb

3. Scan KTP dan akta kelahiran format JPG atau JPEG ukuran 200 Kb

4. Wajib scan ijazah dan serdik/STR format PDF ukuran 800 Kb

5. Scan transkrip nilai berformat PDF berukuran 500 Kb

6. Scan surat lamaran berformat PDF berukuran 300 Kb

7. Scan dokumen pendukung lain format PDF ukuran 800 Kb. Contoh: Tandatangan siap ditempatkan seluruh wilayah Indonesia

Sebagai informasi tambahan, saat laman resmi SSCASN sudah bisa diakses untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Pelamar wajib cepat-cepat untuk mendaftar.

Dikhawatirkan semakin banyak pelamar yang ingin mengikuti proses seleksi CPNS 2023, website SSCASN akan down atau banyak antrean melayani pendaftaran.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Dibuka September, Catat Syarat, Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023!

Jadwal Dibuka September, Catat Syarat, Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023!

Pekanbaru | Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:26 WIB

KPU Kembali Kasih Waktu ke  Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

KPU Kembali Kasih Waktu ke Parpol Buat Perbaikan Dokumen Bakal Caleg

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:13 WIB

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

Kotak Suara | Rabu, 12 Juli 2023 | 10:18 WIB

Terkini

Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer

Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer

Riau | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:42 WIB

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB