SUARA PEKANBARU - Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dilampirkan di kanal resmi SSCASN untuk mendaftar proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Kabar bahagia bagi pelamar sejak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Jumat (14/7/2023) resmi buka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Hal tersebut berdasarkan keputusan yang dilakukan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas yang akan buka seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada pertengahan September 2023 mendatang.
"Pemerintah sudah putuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Anas.
Pelamar atau calon peserta seleksi CPNS 2023 bisa langsung akses kanal resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ untuk proses registrasi akun dan pendaftarannya.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi SSCASN, ada persyaratan dan lampiran dokumen yang harus dilengkapi dan sesuai kriteria sebagai berikut.
Persyaratan CPNS dan PPPK 2023:
- Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun
- Pelamar tidak lagi terlibat sedang dipidana penjara atau kriminalitas
- Tidak diberhentikan dengan tidak terhormat sebagai PNS, Polri, dan TNI
- Pelamar tidak lagi atau sedang menjabat jadi PNS, ASN, Polri, TNI, dan sebagai siswa yang sekolah ikatan dinas
- Bukan pengurus parpol
- Jenjang pendidikan sesuai formasi dan kriteria yang dipilih pelamar
- Pelamar minimal berasal lulusan PTN IPK 2,75 dan PTS 3,00
- Melampirkan sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS sesuai kebutuhan beberapa formasi tertentu di SSCASN
- Minimal lulusan dari prodi di PTN yang terakreditasi BAN-PT
- Harus siap ditempatkan seluruh wilayah Indonesia dan tidak memilih pindah tempat sesuai waktu yang sudah ditetapkan
Dokumen yang dilampirkan untuk daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Scan pas foto berlatar warna merah format JPG atau JPEG ukuran 200 Kb
2. Scan swafoto yang tidak ngeblur, miring, dan wajib jelas format JPG atau JPEG ukuran 200 Kb
3. Scan KTP dan akta kelahiran format JPG atau JPEG ukuran 200 Kb
4. Wajib scan ijazah dan serdik/STR format PDF ukuran 800 Kb
5. Scan transkrip nilai berformat PDF berukuran 500 Kb
6. Scan surat lamaran berformat PDF berukuran 300 Kb
7. Scan dokumen pendukung lain format PDF ukuran 800 Kb. Contoh: Tandatangan siap ditempatkan seluruh wilayah Indonesia
Sebagai informasi tambahan, saat laman resmi SSCASN sudah bisa diakses untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Pelamar wajib cepat-cepat untuk mendaftar.
Dikhawatirkan semakin banyak pelamar yang ingin mengikuti proses seleksi CPNS 2023, website SSCASN akan down atau banyak antrean melayani pendaftaran.(*)