SUARA PEKANBARU - Lady Nayoan dipastikan hadir untuk agenda sidang cerai perdana, yang bakal digelar di Pengadilan Negeri, Bekasi, pada Selasa (18/7/2023).
Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett, usai sang suami ketahuan selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Persidangan tersebut rencananya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak.
Selaku penggugat, Lady Nayoan dipastikan hadir pada sidang kali ini. Hal itu, disampaikan kuasa hukumnya, Ezra Simanjuntak.
Sementara itu, Ezra Simanjuntak sendiri belum bisa memastikan apakah Rendy Kjaernett selaku tergugat akan hadir atau tidak, ke persidangan.
"Pihak Lady akan hadir, tetapi kalau pihak Rendy saya belum tahu," kata Ezra melalui pesan singkat.
Tetapi Ezra menebak, seharusnya Rendy Kjaernett hadir sebab pihaknya yang masih ingin mempertahankan pernikahan.
"Tapi, seharusnya hadir ya, karena yang mau mempertahankan Rendy," katanya.
Ezra Simanjuntak sendiri sedang dalam perjalan ke PN Bekasi, dan sebelum ia akan menjemput Lady Nayoan terlebih dahulu.
Sebagaimana diketahui, Lady Nayoan memutuskan melayangkan gugatan cerai pada Rendy Kjaernett pada 10 Juli 2023.
Hal tersebut dilakukannya, usai membongkar perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.
Ibu tiga anak itu memutuskan untuk mengakhiri mahligai rumah tangganya usai diselingkuhi Rendy Kjaernett berkali-kali selama satu tahun.
Meski begitu, Rendy beberapa kali memohon kepada sang istri untuk damai, dan memperbaiki rumah tangga mereka. (*)