SUARA PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy M. Yatim mengatakan, pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.
Menyusul masa jabatan Gubernur Riau, Syamsuar akan segera berakhir pada tahun 2023 ini.
Berdasarkan Permendagri Nomor 04 Tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri.
Untuk itu, dikatakan Eddy, diperlukan petunjuk teknis yang mengatur penunjukan Pj Gubernur Riau tersebut.
"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun, karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib), soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengaku pada ketentuan pusat," kata Eddy.
Dia menerangkan, persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat Eselon I.
Sedangkan, di Riau dua orang pejabat Eselon I, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), dan Rektor Universitas Riau.
"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat Eselon I," kata Eddy.
Eddy menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.
Baca Juga: Tas Disambar Jambret hingga Jatuh dari Motor, Faroq Ditemukan Tergeletak Penuh Darah di Pancoran
"Konsepnya ruang itu dibuka, bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana, menolak Pj Gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," katanya.
Intinya, dikatakan Eddy, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat, dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.
"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg, dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata Eddy.
Terkait kriteria yang akan diajukan DPRD, dia mengatakan, pihaknya meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.
"Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya, orang yang paham dengan Riau, dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan," kata Eddy.
"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebelum menjelang hari H, dan di situ kami sudah jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," tambahnya. (*/ANTARA)