Jelang Habis Masa Jabatan Syamsuar, Legislatif Susun Aturan Teknis Penunjukan Pj Gubernur Riau

Suara Pekanbaru

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:32 WIB
Jelang Habis Masa Jabatan Syamsuar, Legislatif Susun Aturan Teknis Penunjukan Pj Gubernur Riau
Gubernur Riau Syamsuar (Dok Humas Pemprov Riau)

SUARA PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy M. Yatim mengatakan, pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.

Menyusul masa jabatan Gubernur Riau, Syamsuar akan segera berakhir pada tahun 2023 ini.

Berdasarkan Permendagri Nomor 04 Tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu, dikatakan Eddy, diperlukan petunjuk teknis yang mengatur penunjukan Pj Gubernur Riau tersebut.

"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun, karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib), soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengaku pada ketentuan pusat," kata Eddy.

Dia menerangkan, persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat Eselon I.

Sedangkan, di Riau dua orang pejabat Eselon I, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), dan Rektor Universitas Riau.

"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat Eselon I," kata Eddy.

Eddy menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.

baca juga

"Konsepnya ruang itu dibuka, bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana, menolak Pj Gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," katanya.

Intinya, dikatakan Eddy, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat, dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.

"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg, dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata Eddy.

Terkait kriteria yang akan diajukan DPRD, dia mengatakan, pihaknya meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.

"Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya, orang yang paham dengan Riau, dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan," kata Eddy.

"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebelum menjelang hari H, dan di situ kami sudah jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," tambahnya. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Festival Silat Tradisi Nusantara di Ranah Minang Bakal Diramaikan 7 Provinsi, Ketua DPRD Sumbar: Lanjutan Musyawarah Tuo

Festival Silat Tradisi Nusantara di Ranah Minang Bakal Diramaikan 7 Provinsi, Ketua DPRD Sumbar: Lanjutan Musyawarah Tuo

Sumbar | Rabu, 19 Juli 2023 | 19:15 WIB

Ditikam Pakai Obeng oleh Sekelompok Orang, Begini Kondisi Cucu Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan

Ditikam Pakai Obeng oleh Sekelompok Orang, Begini Kondisi Cucu Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan

Sumut | Rabu, 19 Juli 2023 | 16:33 WIB

Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya

Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya

Riau | Rabu, 19 Juli 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×