SUARA PEKANBARU - Setelah Menko Polhukam, Mahfud MD. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akhirnya turun tangan bongkar semua aset Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Hal ini membuat posisi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang semakin dibuat ketar-ketir dan dipojokkan berbagai pihak.
Saat ini salah satu aset terbesar yang ada di Al Zaytun ada galangan kapal dan pabrik kayu yang baru saja disegel oleh Pemkab Indramayu.
Dikutip dari METRO TV pada Minggu (23/7/2023), Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku kecolongan terhadap galangan kapal yang ada di Al Zaytun.
"Iya pastinya ini kita kecolongan, karena memang gini tadi kita diskusi juga dari kemarin juga setelah adanya Pak Panji Gumilang masuk ke dalam galangan kapal dengan beberapa tamu," ujar Nina Agustina.
Membuat pihaknya langsung mengecek galangan kapal secara langsung. Ia heran dengan pembuatan galangan kapal yang belum ada izin ke Pemkab Indramayu bisa lolos.
"Saya mengecek langsung croscek langsung kok bisa terbuka seperti itu, karena sedangkan izin-izin ini kan belum terpenuhi semua," katanya.
Bupati Indramayu menyebutkan, kalau izin Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) terhadap galangan kapal baru masuk pada 29 Desember 2022 yang lalu.
Perizinan galangan kapal di Al Zaytun tentu adanya kejanggalan. Hal ini berhubungan dengan pabrik kayu yang ada di sana juga tidak ada izin.
Baca Juga: Comeback Agustus, Jeon Somi Bagikan Teaser Baru untuk Mini Album Game Plan
Membuat Nina Agustina dan jajarannya akhirnya menyegel dua usaha milik Panji Gumilang.
"Kami merasa bahwa ya tidak ada yang masuk. Ternyata masuklah dari pabrik penggergajian kayu tersebut. Nah ini saya menyayangkan kok tidak izin kepada camat ataupun wilayah setempat," tandasnya.
Sebelumnya Mahfud MD juga membongkar semua kartu rekening yang dimiliki Panji Gumilang sebanyak 256 kartu dan harta kekayaannya bernilai triliun rupiah.
Sontak saja Panji Gumilang menyenggol kembali tindakan Mahfud MD yang dianggap tidak pantas dilakukan sebagai seorang Menko Polhukam.(*)