- Korban berusia 17 tahun.
- Kejadian terjadi di rumah korban.
2. Kronologi Kejadian:
- Korban datang ke Polres Gowa pada pukul 15.00 Wita bersama rekannya untuk melaporkan pemerkosaan oleh ayahnya.
- Saat berada di ruang penyidik, korban tiba-tiba pingsan dan tidak sadarkan diri.
- Pihak kepolisian langsung mengirim korban ke RS Bhayangkara Makassar dan melakukan divisum.
3. Kondisi Psikologis Korban:
- Korban mengalami trauma berat akibat pemerkosaan yang dialami.
- Dugaan bahwa kondisi psikologis korban yang traumatis menjadi penyebab pingsannya di kantor polisi.
4. Ancaman Terhadap Korban:
- Korban juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku jika melaporkan pemerkosaan terhadap ibunya.
- Pelaku menggunakan ancaman ini untuk menjaga agar korban tidak melapor.
5. Durasi dan Tempat Kejadian:
- Pemerkosaan dilakukan oleh ayah kandung sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMA.
- Kejadian pemerkosaan terjadi di rumah korban.