pekanbaru

PBB Fix Yusril Ihza Mahendra Dampingi Prabowo Subianto, Begini Sikap Gerindra

Suara Pekanbaru Suara.Com
Minggu, 03 September 2023 | 18:49 WIB
PBB Fix Yusril Ihza Mahendra Dampingi Prabowo Subianto, Begini Sikap Gerindra
Ketua Umum PBB, Prof Yusril Ihza Mahendra bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

SUARA PEKANBARU - Nama Prof Yusril Ihza Mahendra fix, resmi diusung Partai Bulan Bintang untuk mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dengan diusulkannya Yusril Ihza Mahendra sebagai bakal calon wakil presiden, bagaimana sikap Partai Gerindra?  

Secara jelas dan tegas, Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menghormati apa yang menjadi usulan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Terkait nama Yusril Ihza Mahendra yang disodorkan PBB sebagai kandidat bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto, Gerindra sangat menghormati.

"(Disodorkan Yusril Ihza Mahendra) Tentu saja kami menghormati tokoh-tokoh yang diajukan oleh partai politik tersebut sebagai calon wakil presiden," kata Ahmad Muzani di DBL Arena Surabaya pada Minggu, 3 September 2023.

Apa yang menjadi usulan PBB untuk pendamping Prabowo, kata dia adalah sebuah kewajaran. 

Sebab setiap partai politik pendukung Prabowo Subianto yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM), sama-sama memiliki pandangan tersendiri tentang sosok bakal calon wakil presiden.

Dia juga mengatakan, pengusulan nama dari partai koalisi tidak akan jadi persoalan. Karena tegasnya, semua nama yang disodorkan nantinya akan diputuskan sendiri oleh Prabowo Subianto. 

"Tadi disampaikan oleh Pak Ferry keputusan untuk mendukung, untuk menentukan calon wakil presiden diserahkan kepada Pak Prabowo," ucapnya.

Baca Juga: DETIK-DETIK Prabowo Subianto Deklarasi, Kader PBB Penuhi DBL Arena Surabaya, Yusril Ihza Mahendra dan Petinggi Gerindra Ada di Lokasi

Berikut 4 poin penting dari jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan wakilnya:

1. Jadwal Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden: 

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden di Indonesia akan dimulai pada 19 Oktober dan berakhir pada 25 November 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

2. Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden: 

Persyaratan untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

Pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI