Persoalan politik kata dia bukan wilayah kerja KPK, karena lembaga penegak hukum yang bekerja murni untuk memberantas korupsi.
“Kami penegak hukum dan dibidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ucap Ali.
KPK sudah melakukan gelar perkara sejak Juli 2023, dan telah menemukan kecukupan alat bukti.
“(KPK) telah menemukan kecukupan alat bukti sekitar Juli 2023. Kemudian ada surat perintah penyidikan yang terbit sekitar Agustus 2023 lalu,” ucap Ali. (*)