SUARA PEKANBARU - Pertanyaan yang sering muncul ketika dekat dengan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK, yakni apakah bisa mendaftar sekaligus?
Harus diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK memang terbuka untuk semua lapisan masyarakat berkewarganegaraan Indonesia.
Hal tersebut tertulis jelas dalam surat edaran, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK digelar bersamaan di tanggal 16 September 2023 mendatang.
Dari data yang dihimpun di Kemenpan-RB, untuk tahun ini dibuka kesempatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Akan tetapi harus diingat jika kamu yang akan mendaftar PPPK tidak bisa secara bersamaan mendaftar juga CPNS.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce, mengatakan calon peserta CASN 2023 tidak bisa mendaftar seleksi CPNS dan PPPK dalam waktu yang bersamaan.
"Tidak bisa (mendaftar PNS dan PPPK). Hanya bisa daftar 1 formasi saja," kata Mohammad Averrouce seperti dikutip pekanbaru.suara.com dari Antara pada Rabu, 13 September 2023.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 melalui situs web resmi sscasn.bkn.go.id:
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: 5 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS, Link Daftar Ada di Sini, Ada Jalur Khusus
Daftar untuk membuat akun SSCASN
Isi informasi yang dibutuhkan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data telah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga muncul informasi konfirmasi
Setelah membuat akun, langkah selanjutnya adalah: