Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Klik "Selanjutnya"
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sesuai
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipenjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun di luar negeri sesuai dengan
ketentuan instansi yang bersangkutan.
Berikut adalah jadwal penerimaan CPNS 2023:
September:
- Pengumuman seleksi
- Pendaftaran seleksi
- Seleksi administrasi
Oktober:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Masa sanggah
- Jawab sanggah
- Pengumuman pascasanggah
-P enarikan data final
- Penjadwalan SKD CPNS
- Pengumuman daftar peserta
- Waktu, dan tempat SKD CPNS, pelaksanaan SKD CPNS
November:
- Pengolahan nilai SKD CPNS
- Pengumuman hasil SKD CPNS
- Masa sanggah, jawab sanggah, pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah, pengumuman pascasanggah, pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB), pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi
Desember: Penarikan data final, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT, pelaksanaan SKB CPNS, integrasi nilai SKD dan SKB, pengumuman kelulusan
Januari: Pengumuman kelulusan, masa sanggah, jawab sanggah, pengolahan nilai seleksi hasil sanggah, pengumuman kelulusan pascasanggah
Februari: Pengisian DRH NIP CPNS, usul penetapan NIP CPNS.