ponorogo

Nekat Gendam Toko Hp di Ponorgo, Pelaku Dihakimi Massa

Ponorogo Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:57 WIB
Nekat Gendam Toko Hp di Ponorgo, Pelaku Dihakimi Massa
pelaku gendam ditangkap warga ((ponorogo.suara.com))

Ponorogo.suara.com – Seorang pelaku pencurian dengan modus gendam babak-belur setelah menjadi bulan-bulanan warga yang geram akibat aksinya. dalam 2 video viral yang masing masing berdurasi 13 detik dan 30 detik di group facebook Info.Ngrayun dan beberapa sosial media lainya, pelaku tampak pasrah saat menjadi korban amuk massa.

dalam unggahan video berdurasi 30 detik, pelaku nampak keluar dari mobil polisi dengan wajah yang babak-belur saat digelandang menuju kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Saat dibuka jog sepeda motornya, polisi mendapati 7 handpone hasil pencurian dengan modus gendam tersebut.

“Kejadiannya memang di sini (Desa Selur). Di toko handphone timur Balai Desa Selur. Kemarin memang kejadiannya,” ujar Kepala Desa Selur, Suprapto,  Rabu (8/3/2023) 

Hanya saja, kata dia, menurut informasi tertangkap pelaku di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Informasinya pelaku adalah warga Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun.
 
“Untuk nama pelaku saya sendiri belum tahu. Karena ketangkapnya di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek,” kata Suprapto 

menurut keterangan warga, dalam menjalankan aksinya pelaku mempraktekan modus gendam kepada korban pemilik toko handpone. saat tidak sadar, pelaku memanfaatkan moment tersebut untuk menggasak dagangan korban. saat korban kembali sadar dan mendapati barang dagangannya hilang, korban lantas memviralkan peristiwa tersbeut di group desa. 

“Ceritanya begitu yang punya toko sadar kemudian share bahwa dia kehilangan handphone sebanyak 7. Informasinya menyebar, kebetulan banyak warga Desa Selur tinggal di Pule,” tegasnya

dari info tersebut, warga selur yang tinggal di pule berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap pelaku di kabupaten Trenggalek.

Atas tindak pidana yang dilakukan, tersangka diancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara
 

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Wanita Dicor di Bekasi, Permana Diduga Eksekusi Yusi Saat Heni Beli Kopi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI