Terbaru dari Persidangan Penganiayaan Santri Pondok Gontor: Terdakwa Dituntut Hukuman Berat

Ponorogo

Rabu, 12 April 2023 | 17:49 WIB
Terbaru dari Persidangan Penganiayaan Santri Pondok Gontor: Terdakwa Dituntut Hukuman Berat
Suasana sidang tuntutan ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Ponorogo.suara.com - Sidang kasus Penganiyaan hingga mneyebabkan kematian terhadap santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Kembali di gelar dalam agenda tuntutan terhadap kedua terdakwa.

Untuk sidang dengan terdakwa IH (17) yang masih dibawah umur, persidangan digelar dengan secara tertutup, sementara untuk sidang dengan terdakwa MFA (18) persidangan digelar secara terbuka untuk umum.

Dari pengamatan ponorogo.suara.com jejaring media suara.com selama persidangan, terdakwa hanya bisa menundukan kepala saat Jaksa membacakan poin point tuntutan dari yang meringankan hingga memberatkan. Menurut jaksa, yang meringankan terdakwa, selama persidangan terdakwa bersifat sopan dan juga sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

Bagas Prasetyo Utomo, Jaksa Penuntut Umum [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Bagas Prasetyo Utomo, Jaksa Penuntut Umum (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Bagas Prasetyo Utomo, Selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan, untuk terdakwa MFA, Kejaksaan menuntut terdakwa 12 tahun penjara dengan denda 1 miliyar rupiah subsider 3 bulan penjara. Tuntutan ini lebih rendah 3 tahun dibanding ancaman maksimal sesuai pasal 80 dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sementara untuk terdakwa IH (17), karena terdakwa masih dibawah umur, jaksa menuntut hukuman pidana 5 tahun penjara serta pengganti denda dengan mengikuti pelatihan kerja di dinas sosial (dinsos) selama 6 bulan.

“Tuntutan kedua terdakwa lebih rendah daripada ancaman hukuman sesuai pasal 80. Maksimalnya kan 15 tahun, kami tuntut 12 tahu penjara serta denda 1 milyar. Untuk yang dibawah umur memang maksimalnya separuhnya atau 7,5 tahun kami tuntut 5 tahun dengan pengganti denda wajib mengikuti pelatihan di dinsos selama 6 bulan.,” kata Bagas.

Bagas menambahan, tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan dari keterangan 14 saksi yang didengarkan secara keseluruhan oleh terdakwa, Keterangan alat bukti dan keterangan ahli. Selain keterangan saksi, dihadirkan pula bukti surat rekam medis RS Yasfin Gontor tertanggal 22 Agustus 2022 atas nama korban Albar Mahdi.

Zul Efendi Manurung. Kuasa Hukum Terdakwa [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Zul Efendi Manurung. Kuasa Hukum Terdakwa (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

penasehat hukum MFA, Zul Efendi Manurung mengatakan pihaknya akan melakukan pledoi dalam sidang selanjutnya. Menurutnya, tuntutan jaksa sangat berat mengingat salah satu terdakwa hanya dituntut 5 tahun dengan usia lebih muda setahun dibanding kliennya

“Sesuai terjadi, ini seolah-olah eksekutornya klien kami, hanya selisih beberapa tahun, kasian kan. Kami akan tetap berusaha untuk meringankan putusan hakim nanti,” bebernya.

baca juga

Sementara Juru Bicara Gontor, Ahmad Saifulloh menjelaskan bahwa kejadian yang sedang disidangkan menjadi pelajaran yang berharga untuk terus berbenah diri melakukan berbagai macam perbaikan. Untuk menaikan kualitas pendidikan di gontor khususnya  sistem kepengasuhan santri.

“Pondok Gontor tegaskan komitmen sejak awal dukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Marilah hormati bersama-sama pesantten bagian dari sistem pendidikan di Indonesia , tidak di ruang hampa harus tunduk dan patuh pada hukum yg berlaku. Sejak awal kooperatif, mendukung sepenuhnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang Lahirkan Generasi Amanat: Yudisiumkan 2040 Santri

Ini Dia Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang Lahirkan Generasi Amanat: Yudisiumkan 2040 Santri

Ponorogo | Selasa, 04 April 2023 | 15:45 WIB

Lebih Dekat dengan Spiritualitas Ramadhan: Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Berkarya dengan Hiasan Dinding Kaligrafi

Lebih Dekat dengan Spiritualitas Ramadhan: Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Berkarya dengan Hiasan Dinding Kaligrafi

Ponorogo | Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:10 WIB

Kisah Inspiratif Santri Gontor: Menjaga Iman dan Ketaatan di Bulan Ramadhan dengan Menunda Pulang Liburan

Kisah Inspiratif Santri Gontor: Menjaga Iman dan Ketaatan di Bulan Ramadhan dengan Menunda Pulang Liburan

Ponorogo | Kamis, 30 Maret 2023 | 18:23 WIB

Terkini

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 13:56 WIB

4 Fakta Menarik Jelang Jerman vs Paraguay, La Albirroja Ambisi Hapus Kutukan Buruk Tiap Lawan Eropa

4 Fakta Menarik Jelang Jerman vs Paraguay, La Albirroja Ambisi Hapus Kutukan Buruk Tiap Lawan Eropa

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 13:55 WIB

Jika FIFA Bertindak Tegas, Kuota AFC di Piala Dunia Bisa Berkurang Gegara Tim-Tim Arab!

Jika FIFA Bertindak Tegas, Kuota AFC di Piala Dunia Bisa Berkurang Gegara Tim-Tim Arab!

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 13:55 WIB

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:52 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi

Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi

Jabar | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Toyota Hilux Generasi Sembilan Resmi Melantai Gendong Mesin 1GD dan Varian Listrik

Toyota Hilux Generasi Sembilan Resmi Melantai Gendong Mesin 1GD dan Varian Listrik

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Akihiro Miwa, Pengisi Suara Studio Ghibli Meninggal di Usia 91 Tahun

Akihiro Miwa, Pengisi Suara Studio Ghibli Meninggal di Usia 91 Tahun

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dapur Fiktif Makan Bergizi Gratis: Ke Mana Perginya Anggaran Raksasa Negara?

Dapur Fiktif Makan Bergizi Gratis: Ke Mana Perginya Anggaran Raksasa Negara?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 13:48 WIB

×