Suara Ponorogo - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pernyataan yang mengejutkan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate.
Dalam konferensi pers yang digelar di NasDem Tower, Paloh menyatakan bahwa partainya siap menghadapi pemeriksaan yang menyeluruh terhadap semua anggota partai untuk menelisik aliran dana yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," kata Surya Paloh dengan tegas.
Pernyataannya tersebut juga menunjukkan komitmen Partai NasDem dalam mengungkap fakta sejati terkait dugaan korupsi ini.
Meskipun menghadapi situasi yang rumit, Paloh juga menekankan pentingnya menjalankan proses hukum dengan seimbang dan adil, tanpa adanya pihak-pihak yang diperlakukan secara khusus. Ia berharap agar penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dapat berlangsung dengan transparansi dan tanpa intervensi politik.
"Dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun dan juga kepentingan politik mana pun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?" kata Paloh dengan keyakinan.
Sebagai informasi tambahan, Menkominfo Johnny G Plate telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa Johnny akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Johnny G Plate dilakukan setelah tiga kali pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami keterlibatan Johnny di balik perkara korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. Kenapa kerugian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebut 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," ungkap Ketut Sumedana.
Selain pemeriksaan terhadap Johnny, pihak penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun, Ketut tidak merinci lokasi penggeledahan dan apakah ada keterkaitan dengan Johnny atau tidak.