Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa Terkait Kasus Johnny G Plate: Partai Inginkan Transparansi!

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 18 Mei 2023 | 09:37 WIB
Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa Terkait Kasus Johnny G Plate: Partai Inginkan Transparansi!
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem atau NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - "Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," kata Surya Paloh

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh siap jika jajaran partainya harus diperiksa untuk menelisik aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate.

"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Meski begitu, Paloh berharap proses hukum berjalan dengan seimbang tanpa ada pihak-pihak terlibat yang diperlakukan secara khusus. Selain itu, ia berharap penyidikan kasus yang berlangsung ke Kejaksaan Agung itu juga dilakukan secara transparan.

"Dengan kemampuan profesionaliame Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun dan juga kepentingan politik mana pun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?" kata Paloh.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

baca juga

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun, Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," tambah Ketut.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp 8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah

Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah

Purwokerto | Kamis, 18 Mei 2023 | 07:33 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Hotman Paris: Percaturan Politik Mulai Makin Tegang

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Hotman Paris: Percaturan Politik Mulai Makin Tegang

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 06:30 WIB

Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi

Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi

Pekanbaru | Kamis, 18 Mei 2023 | 08:53 WIB

Jadi Tersangka Kasus BTS, Status Pencalegan Jhonny G Plate Dibatalkan?

Jadi Tersangka Kasus BTS, Status Pencalegan Jhonny G Plate Dibatalkan?

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 08:36 WIB

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Surya Paloh: 'Ini godaan pada diri saya...'

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Surya Paloh: 'Ini godaan pada diri saya...'

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 06:00 WIB

Kejagung Pastikan Kawal Proyek BTS di Wilayah 3T Berjalan Hingga Tuntas

Kejagung Pastikan Kawal Proyek BTS di Wilayah 3T Berjalan Hingga Tuntas

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 04:50 WIB

Kejagung Sebut Korupsi Proyek BTS Bukan Peristiwa Pidana Biasa: Kerugian Negara Rp8 Triliun!

Kejagung Sebut Korupsi Proyek BTS Bukan Peristiwa Pidana Biasa: Kerugian Negara Rp8 Triliun!

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 22:54 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×