700 Kendaraan Bermotor di Ponorogo Terkena Pemblokiran Pajak Akibat Tidak Membayar Denda

Ponorogo | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 11:28 WIB
700 Kendaraan Bermotor di Ponorogo Terkena Pemblokiran Pajak Akibat Tidak Membayar Denda
Petugas memeriksa pengendara roda 4 ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Masih ada sekitar 700-an kendaraan bermotor di Ponorogo yang terkena penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun lalu namun hingga kini pemiliknya belum melakukan kewajiban membayar denda. Unit tilang Satlantas Polres Ponorogo segera memberikan tilang elektronik setelah melakukan penindakan, namun ternyata masih banyak yang belum melaksanakan sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, 700-an kendaraan yang belum membayar denda tersebut kini menghadapi pemblokiran pajak. Ipda Bagus Sulistiono menjelaskan bahwa akar permasalahan terkait ketidakadanya pembayaran denda ini terdiri dari dua hal. Pertama, ada pemilik kendaraan yang dengan sengaja tidak mengambil tindakan atau tidak memberikan konfirmasi kepada unit tilang Satlantas Polres Ponorogo bahwa kendaraannya terkena penindakan ETLE. Kedua, terdapat pelanggar yang sudah memberikan konfirmasi kepada unit tilang namun mengabaikannya, dengan tidak mengikuti proses mekanisme pembayaran denda melalui persidangan dan kejaksaan.

"Ada yang tidak melakukan konfirmasi kepada unit tilang, ada juga pelanggar yang melakukan konfirmasi tetapi tidak melakukan sidang," ungkap Bagus.

Pihak berwenang telah mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar ETLE ini. Salah satu tindakan yang diambil adalah dengan melakukan pemblokiran pajak kendaraan yang terkena penindakan ETLE. Akibatnya, ketika pemilik kendaraan tersebut hendak membayar pajak, mereka tidak dapat membuka blokir tersebut. Blokir pajak tersebut hanya dapat dibuka apabila pelanggar melunasi denda akibat penindakan ETLE saat membayar pajak. Dengan membayar denda tersebut, pemblokiran akan secara otomatis dibuka kembali.

"Untuk membuka blokir pajak tersebut, pemilik kendaraan harus membayar denda yang diakibatkan oleh pelanggaran ETLE," tambahnya.

Pemblokiran pajak kendaraan menjadi langkah yang diberlakukan guna memastikan bahwa pelanggar ETLE bertanggung jawab atas perbuatannya dan membayar denda yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

Meskipun pemblokiran pajak kendaraan merupakan langkah yang diterapkan untuk menekan angka pelanggaran dan memastikan pemilik kendaraan mematuhi aturan, masih perlu adanya upaya pencegahan lebih efektif dan sosialisasi yang lebih intensif agar pelanggaran seperti ini dapat dikurangi. Pemerintah dan instansi terkait perlu bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan konsekuensinya jika melanggarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji ke-13 ASN Pemkab Ponorogo: Pengeluaran Puluhan Miliar Rupiah untuk Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

Gaji ke-13 ASN Pemkab Ponorogo: Pengeluaran Puluhan Miliar Rupiah untuk Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

| Minggu, 28 Mei 2023 | 11:20 WIB

Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA) Ponorogo: Menggali Strategi Marketing di Era Digital

Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA) Ponorogo: Menggali Strategi Marketing di Era Digital

| Minggu, 28 Mei 2023 | 11:00 WIB

Tanah Gerak di Dusun Nguncup, Ponorogo: Ketakutan yang Terus Membayangi, Perlukah Respons Lebih Tanggap?

Tanah Gerak di Dusun Nguncup, Ponorogo: Ketakutan yang Terus Membayangi, Perlukah Respons Lebih Tanggap?

| Kamis, 25 Mei 2023 | 19:31 WIB

Terkini

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:37 WIB

Tangis Haru di Puing Sekolah: Saat Mendikdasmen Datang Membangun SDN Kajuanak 4 Bangkalan

Tangis Haru di Puing Sekolah: Saat Mendikdasmen Datang Membangun SDN Kajuanak 4 Bangkalan

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor

BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor

Kaltim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:28 WIB

Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?

Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?

Malang | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:27 WIB

Meski Tertekan, Saham BBRI Masih Menarik Berkat Fundamental Solid

Meski Tertekan, Saham BBRI Masih Menarik Berkat Fundamental Solid

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:24 WIB

Menapak Jejak Islam di Eropa: Membaca Ulang 99 Cahaya di Langit Eropa

Menapak Jejak Islam di Eropa: Membaca Ulang 99 Cahaya di Langit Eropa

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:20 WIB

Tanpa Lawan di Demokrat, Wagub Cik Ujang Kian Kuat, Arah ke Pilgub Sumsel 2030?

Tanpa Lawan di Demokrat, Wagub Cik Ujang Kian Kuat, Arah ke Pilgub Sumsel 2030?

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kinerja Solid BRI Dorong Saham BBRI Tetap Seksi untuk Investasi Jangka Panjang

Kinerja Solid BRI Dorong Saham BBRI Tetap Seksi untuk Investasi Jangka Panjang

Lampung | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:15 WIB

Mengulik Amanat dalam Novel Bukan Semillah: Jejak Hidayah di Meja Judi

Mengulik Amanat dalam Novel Bukan Semillah: Jejak Hidayah di Meja Judi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:15 WIB