700 Kendaraan Bermotor di Ponorogo Terkena Pemblokiran Pajak Akibat Tidak Membayar Denda

Ponorogo

Minggu, 28 Mei 2023 | 11:28 WIB
700 Kendaraan Bermotor di Ponorogo Terkena Pemblokiran Pajak Akibat Tidak Membayar Denda
Petugas memeriksa pengendara roda 4 ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Masih ada sekitar 700-an kendaraan bermotor di Ponorogo yang terkena penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun lalu namun hingga kini pemiliknya belum melakukan kewajiban membayar denda. Unit tilang Satlantas Polres Ponorogo segera memberikan tilang elektronik setelah melakukan penindakan, namun ternyata masih banyak yang belum melaksanakan sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, 700-an kendaraan yang belum membayar denda tersebut kini menghadapi pemblokiran pajak. Ipda Bagus Sulistiono menjelaskan bahwa akar permasalahan terkait ketidakadanya pembayaran denda ini terdiri dari dua hal. Pertama, ada pemilik kendaraan yang dengan sengaja tidak mengambil tindakan atau tidak memberikan konfirmasi kepada unit tilang Satlantas Polres Ponorogo bahwa kendaraannya terkena penindakan ETLE. Kedua, terdapat pelanggar yang sudah memberikan konfirmasi kepada unit tilang namun mengabaikannya, dengan tidak mengikuti proses mekanisme pembayaran denda melalui persidangan dan kejaksaan.

"Ada yang tidak melakukan konfirmasi kepada unit tilang, ada juga pelanggar yang melakukan konfirmasi tetapi tidak melakukan sidang," ungkap Bagus.

Pihak berwenang telah mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar ETLE ini. Salah satu tindakan yang diambil adalah dengan melakukan pemblokiran pajak kendaraan yang terkena penindakan ETLE. Akibatnya, ketika pemilik kendaraan tersebut hendak membayar pajak, mereka tidak dapat membuka blokir tersebut. Blokir pajak tersebut hanya dapat dibuka apabila pelanggar melunasi denda akibat penindakan ETLE saat membayar pajak. Dengan membayar denda tersebut, pemblokiran akan secara otomatis dibuka kembali.

"Untuk membuka blokir pajak tersebut, pemilik kendaraan harus membayar denda yang diakibatkan oleh pelanggaran ETLE," tambahnya.

Pemblokiran pajak kendaraan menjadi langkah yang diberlakukan guna memastikan bahwa pelanggar ETLE bertanggung jawab atas perbuatannya dan membayar denda yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

Meskipun pemblokiran pajak kendaraan merupakan langkah yang diterapkan untuk menekan angka pelanggaran dan memastikan pemilik kendaraan mematuhi aturan, masih perlu adanya upaya pencegahan lebih efektif dan sosialisasi yang lebih intensif agar pelanggaran seperti ini dapat dikurangi. Pemerintah dan instansi terkait perlu bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan konsekuensinya jika melanggarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji ke-13 ASN Pemkab Ponorogo: Pengeluaran Puluhan Miliar Rupiah untuk Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

Gaji ke-13 ASN Pemkab Ponorogo: Pengeluaran Puluhan Miliar Rupiah untuk Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

Ponorogo | Minggu, 28 Mei 2023 | 11:20 WIB

Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA) Ponorogo: Menggali Strategi Marketing di Era Digital

Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA) Ponorogo: Menggali Strategi Marketing di Era Digital

Ponorogo | Minggu, 28 Mei 2023 | 11:00 WIB

Tanah Gerak di Dusun Nguncup, Ponorogo: Ketakutan yang Terus Membayangi, Perlukah Respons Lebih Tanggap?

Tanah Gerak di Dusun Nguncup, Ponorogo: Ketakutan yang Terus Membayangi, Perlukah Respons Lebih Tanggap?

Ponorogo | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:31 WIB

Terkini

Doa Tahun Baru Islam Dibaca Jam Berapa? Simak Waktu Terbaik Menyambut 1 Muharram

Doa Tahun Baru Islam Dibaca Jam Berapa? Simak Waktu Terbaik Menyambut 1 Muharram

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 10:23 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

PV Baru Welcome to Demon School, Iruma-kun Season 4 Ungkap 3 Karakter Baru

PV Baru Welcome to Demon School, Iruma-kun Season 4 Ungkap 3 Karakter Baru

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:17 WIB

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 10:15 WIB

NOC Indonesia Umumkan CdM Indonesia untuk Asian Games 2026

NOC Indonesia Umumkan CdM Indonesia untuk Asian Games 2026

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tiga Poin Australia dan Permainan Pragmatis Ala STY yang Tak Haram Dimainkan di Guliran Piala Dunia

Tiga Poin Australia dan Permainan Pragmatis Ala STY yang Tak Haram Dimainkan di Guliran Piala Dunia

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:13 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara

Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat

Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:59 WIB