Terdakwa Anak Penganiaya Temannya di Pondok Gontor Ponorogo Divonis 4 Tahun Penjara!

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:25 WIB
Terdakwa Anak Penganiaya Temannya di Pondok Gontor Ponorogo Divonis 4 Tahun Penjara!
Terpidana penganiaya santri gontor hingga meninggal di bawa ke Rutan ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo – Suasana berbeda terasa di ruang persidangan anak Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. IH (17) salah satu terdakwa kasus penganiayaan yang berujung maut terhadap teman Albar Maldi (AM) sesama santri di Pondok Modern darussalam Gontor, Jawa Timur terlihat lesu dan tidak enak makan menunggu jadwal persidangan dari pukul 10 pagi, hingga baru dilaksanakan pukul 14.00 siang

Dalam persidangan yang di pimpin Hakim Ketua Ari Qurniawan SH, terdakwa yang masih berstatus remaja anak divonis penjara selama 4 tahun setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban berinisial AM 

Pengadilan Negeri Ponorogo menyimpulkan bahwa terdakwa IH, terlibat dalam perbuatan kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa korban. Hakim yang memimpin sidang menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana dengan bukti yang kuat.

“Menyatakan anak irfan hakim telah terbukti secara syah dan menyakinkan bersalsh melakukan tindak pidana secara bersama2 terhadap korban mati dengan vonis Pidana penjara 4 tahun LP pemuda dan latihan kerja 6 bulan lamanya di BLK” dalam putusannya, Rabu (7/6/23)

Selama persidangan, beberapa barang bukti seperti benda tajam yang digunakan dalam penganiayaan, pakaian yang terkait dengan kejadian, rekaman medis, surat permintaan maaf, surat kematian, dan dokumen-dokumen lainnya telah dikembalikan kepada penuntut umum sebagai bagian dari proses hukum.

Selain hukuman penjara dan latihan kerja, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 ribu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Sementara itu, Bagas Prasetyo Utomo, selaku Jaksa Penuntut umum pasca persidangan menuturkan, pihaknya menerima putusan pengadilan karena telah mempertimbangkan asas proposional dan asas kepentingan pada anak

"karena sudah sesuai dengan asas proposional dalam vonis yang diberikan, Maka dari itu kami tidak selaku JPU tidak melakukan upaya hukum lanjutan" ungkapnya

Menyikapi sidang putusan hari ini, Juru bicara pondok modern Darussalam Gontor, Ahmad Saifullah menyampaikan beberapa hal sesuai dg komitmen awal Gontor untuk mendukung secara penuh proses peradilan untuk kasus ini sehingga bisa menghormati dan menghargai apapun yg telah diputuskan majelis hakim

“secara internal kami terus banyak mengambil pelajaran dari kejadian ini kami melakukan perbaikan dari berbagai macam sisi untuk kualitas pendidikan di pondok modern Darussalam Gontor termasuk sistem kepengasuhan santri” ungkapnya

Keputusan ini menuai perhatian luas di masyarakat, terutama di kalangan pendidikan dan pesantren. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih mengawasi dan mendidik generasi muda agar terhindar dari tindakan kekerasan yang berdampak fatal.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan hidup dalam lingkungan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencurian Kabel di Ponorogo Membuat Listrik PLN Padam, Masyarakat Resah!

Pencurian Kabel di Ponorogo Membuat Listrik PLN Padam, Masyarakat Resah!

| Rabu, 07 Juni 2023 | 17:34 WIB

Ponorogo Gagal Masuk Jejaring UCCN, Kemenparekraf Usulkan 2 Kota Besar

Ponorogo Gagal Masuk Jejaring UCCN, Kemenparekraf Usulkan 2 Kota Besar

| Selasa, 06 Juni 2023 | 18:40 WIB

Serangan Peretas Sasar Bupati Ponorogo: Nomor WhatsApp Sugiri Sancoko Diretas!

Serangan Peretas Sasar Bupati Ponorogo: Nomor WhatsApp Sugiri Sancoko Diretas!

| Selasa, 06 Juni 2023 | 17:58 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB