Terdakwa Anak Penganiaya Temannya di Pondok Gontor Ponorogo Divonis 4 Tahun Penjara!

Ponorogo

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:25 WIB
Terdakwa Anak Penganiaya Temannya di Pondok Gontor Ponorogo Divonis 4 Tahun Penjara!
Terpidana penganiaya santri gontor hingga meninggal di bawa ke Rutan ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo – Suasana berbeda terasa di ruang persidangan anak Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. IH (17) salah satu terdakwa kasus penganiayaan yang berujung maut terhadap teman Albar Maldi (AM) sesama santri di Pondok Modern darussalam Gontor, Jawa Timur terlihat lesu dan tidak enak makan menunggu jadwal persidangan dari pukul 10 pagi, hingga baru dilaksanakan pukul 14.00 siang

Dalam persidangan yang di pimpin Hakim Ketua Ari Qurniawan SH, terdakwa yang masih berstatus remaja anak divonis penjara selama 4 tahun setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban berinisial AM 

Pengadilan Negeri Ponorogo menyimpulkan bahwa terdakwa IH, terlibat dalam perbuatan kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa korban. Hakim yang memimpin sidang menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana dengan bukti yang kuat.

“Menyatakan anak irfan hakim telah terbukti secara syah dan menyakinkan bersalsh melakukan tindak pidana secara bersama2 terhadap korban mati dengan vonis Pidana penjara 4 tahun LP pemuda dan latihan kerja 6 bulan lamanya di BLK” dalam putusannya, Rabu (7/6/23)

Selama persidangan, beberapa barang bukti seperti benda tajam yang digunakan dalam penganiayaan, pakaian yang terkait dengan kejadian, rekaman medis, surat permintaan maaf, surat kematian, dan dokumen-dokumen lainnya telah dikembalikan kepada penuntut umum sebagai bagian dari proses hukum.

Selain hukuman penjara dan latihan kerja, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 ribu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Sementara itu, Bagas Prasetyo Utomo, selaku Jaksa Penuntut umum pasca persidangan menuturkan, pihaknya menerima putusan pengadilan karena telah mempertimbangkan asas proposional dan asas kepentingan pada anak

"karena sudah sesuai dengan asas proposional dalam vonis yang diberikan, Maka dari itu kami tidak selaku JPU tidak melakukan upaya hukum lanjutan" ungkapnya

Menyikapi sidang putusan hari ini, Juru bicara pondok modern Darussalam Gontor, Ahmad Saifullah menyampaikan beberapa hal sesuai dg komitmen awal Gontor untuk mendukung secara penuh proses peradilan untuk kasus ini sehingga bisa menghormati dan menghargai apapun yg telah diputuskan majelis hakim

baca juga

“secara internal kami terus banyak mengambil pelajaran dari kejadian ini kami melakukan perbaikan dari berbagai macam sisi untuk kualitas pendidikan di pondok modern Darussalam Gontor termasuk sistem kepengasuhan santri” ungkapnya

Keputusan ini menuai perhatian luas di masyarakat, terutama di kalangan pendidikan dan pesantren. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih mengawasi dan mendidik generasi muda agar terhindar dari tindakan kekerasan yang berdampak fatal.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan hidup dalam lingkungan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencurian Kabel di Ponorogo Membuat Listrik PLN Padam, Masyarakat Resah!

Pencurian Kabel di Ponorogo Membuat Listrik PLN Padam, Masyarakat Resah!

Ponorogo | Rabu, 07 Juni 2023 | 17:34 WIB

Ponorogo Gagal Masuk Jejaring UCCN, Kemenparekraf Usulkan 2 Kota Besar

Ponorogo Gagal Masuk Jejaring UCCN, Kemenparekraf Usulkan 2 Kota Besar

Ponorogo | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:40 WIB

Serangan Peretas Sasar Bupati Ponorogo: Nomor WhatsApp Sugiri Sancoko Diretas!

Serangan Peretas Sasar Bupati Ponorogo: Nomor WhatsApp Sugiri Sancoko Diretas!

Ponorogo | Selasa, 06 Juni 2023 | 17:58 WIB

Terkini

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×