Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023: Bebas Masker, Namun Vaksinasi dan Protokol Kesehatan Tetap Dianjurkan

Ponorogo

Selasa, 13 Juni 2023 | 10:20 WIB
Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023: Bebas Masker, Namun Vaksinasi dan Protokol Kesehatan Tetap Dianjurkan
Istimewa

Suara Ponorogo - Pada 12 Juni 2023, Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan terbaru terkait perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal.

Kabar ini menghebohkan karena pelanggan kini diberi kebebasan untuk tidak mengenakan masker selama mereka dinyatakan sehat dan tidak membawa risiko penularan atau penyebaran Covid-19.

Namun, dalam pembicaraan serupa, KAI meminta para penumpang tetap menjalani vaksinasi Covid-19 hingga tahap booster kedua atau dosis keempat, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko tinggi terkena penularan Covid-19.

Pernyataan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Supriyanto, Manager Humas Daop 7 Madiun, menegaskan bahwa KAI selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api selama masa transisi endemi Covid-19.

Mereka berharap pelonggaran protokol kesehatan ini dapat menjadi titik balik dalam menghidupkan kembali industri transportasi kereta api dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi bagi penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Disarankan tetap menjalani vaksinasi Covid-19 hingga tahap booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, namun diimbau untuk tetap menggunakan masker yang sesuai dan tertutup dengan baik saat dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan selama melakukan perjalanan.

baca juga

3. Disarankan tetap membawa hand sanitizer dan/atau mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun dan air mengalir, terutama setelah bersentuhan dengan benda yang sering digunakan secara bersama-sama.

4. Bagi mereka yang sedang tidak dalam kondisi sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, diharapkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

5. Disarankan untuk terus menggunakan aplikasi SATUSEHAT guna memantau kesehatan pribadi.

"KAI berkomitmen untuk terus melaksanakan tindakan pencegahan dan promosi guna mencegah penyebaran Covid-19, serta memantau implementasi protokol kesehatan agar dapat mengendalikan penularan virus tersebut. Tujuannya adalah menciptakan layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua penumpang," ungkap Supriyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Kecelakaan di Ponorogo: Yaris Dikendarai Pelajar Ugal-ugalan Terbakar Usai Menabrak Pohon!

Tragedi Kecelakaan di Ponorogo: Yaris Dikendarai Pelajar Ugal-ugalan Terbakar Usai Menabrak Pohon!

Ponorogo | Senin, 12 Juni 2023 | 12:28 WIB

Temuan Granat Nanas di Ponorogo: Warga Heboh, Kapolsek Lakukan Penyelidikan

Temuan Granat Nanas di Ponorogo: Warga Heboh, Kapolsek Lakukan Penyelidikan

Ponorogo | Senin, 12 Juni 2023 | 12:04 WIB

Kejari Madiun Positif Narkoba, Granat: Usut Tuntas!

Kejari Madiun Positif Narkoba, Granat: Usut Tuntas!

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 23:35 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×