Suara Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah melakukan pembongkaran terhadap sejumlah taman jalan di Jalan HOS Cokroaminoto, Rabu (14/06/2023), setelah sering menjadi perdebatan yang kontroversial.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya masukan dan keluhan terkait keberadaan bangunan yang didirikan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa lembaga pada tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno, menjelaskan bahwa pembongkaran sejumlah taman jalan di jalan satu arah tersebut dilakukan untuk memperlancar lalu lintas, mengingat adanya masukan dari berbagai pihak yang mempertimbangkan pembongkaran sebagai solusi terbaik.
"Untuk memperlancar lalu lintas, kemarin banyak masukan dari semua pihak. Makanya dipertimbangkan bila memang baiknya dibongkar, untuk memperlancar, ya, memang dibongkar itu," ujarnya.
Gulang menambahkan bahwa proses pembongkaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo karena keterbatasan tenaga.
Saat ini, terdapat tiga titik taman jalan yang akan dibongkar, yaitu di depan Jalan Thamrin, Jalan Ciberut, dan Jalan Dr. Soetomo. Namun, taman jalan di pertigaan Ngepos tetap dipertahankan.
"Ada tiga yang dibongkar. Kemarin kita juga sudah rapat dengan Dishub dan Sat-Lantas Polres Ponorogo. Proses pembongkaran memakan waktu satu minggu," ungkapnya.
Meskipun disebut-sebut sebagai biang kemacetan di Jalan HOS Cokroaminoto, Gulang membantah peran taman jalan tersebut dalam menyebabkan kemacetan. Namun, ia tidak menampik bahwa penghapusan taman jalan tersebut akan meningkatkan kelancaran lalu lintas di pusat kota Ponorogo.
"Kalau macet tidak, cuma kalau tidak ada lalu lintasnya semakin lancar," jelasnya.
Baca Juga: Monumen Ketenangan Jiwa, Sisa Kelam Pertempuran 5 Hari di Semarang yang Terabaikan
Sebagai informasi tambahan, sejak dibangun pada tahun 2021, taman kota yang berada di tengah Jalan HOS Cokroaminoto telah menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas sebanyak empat kali.
Bahkan, pada tahun 2021, Polda Jawa Timur dan pada tahun 2022, Sat-Lantas Polres Ponorogo merekomendasikan pembongkaran taman jalan tersebut.
Kontroversi seputar pembongkaran taman jalan ini tetap menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mendukung keputusan Pemkab Ponorogo dengan alasan keamanan dan kelancaran lalu lintas, sementara yang lain menentang dengan alasan nilai estetika.
Masih banyak pendapat yang beragam terkait masalah ini, dan isu ini diperkirakan akan terus diperbincangkan dalam waktu yang akan datang.