Suara Ponorogo – Dalam rangka menjelang perayaan Idul Adha 1444 H, Dipertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan) Kabupaten Ponorogo memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pembelian hewan kurban.
Mereka menganjurkan agar masyarakat memilih hewan kurban yang telah dilengkapi dengan eartag sebagai langkah penting untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan kurban yang akan dibeli.
Kepala Dipertahankan Ponorogo, Masun, dengan tegas menyarankan, "Kita sarankan masyarakat membeli ternak yang sudah pakai eartag. Vaksinasi untuk hewan itu apa saja, bisa dibaca lewat scan eartag itu."
Melalui eartag ini, masyarakat dapat dengan mudah membaca riwayat vaksinasi hewan dan memperoleh hewan kurban dengan jaminan kesehatan yang lebih terjamin.
Dalam menghadapi perayaan Idul Adha, Dipertahankan Ponorogo telah melaksanakan langkah-langkah mitigasi yang tangguh terhadap hewan-hewan yang beredar di Kabupaten Ponorogo.
Masun mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai pihak terkait dalam rangka memastikan keberhasilan mitigasi ini.
"Kita ikuti surat edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terkait mitigasi persiapan Idul Adha," kata Masun dengan tekad kuat.
Dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan, Dipertahankan Ponorogo berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan dan keamanan hewan kurban.
Mitigasi pertama dilakukan di lokasi penjualan ternak atau pasar hewan. Dipertahankan Ponorogo telah memastikan bahwa sistem bio security berjalan dengan baik di lokasi ini. Sebelum hewan-hewan masuk ke pasar, dilakukan proses screening yang ketat.
Baca Juga: 6 Adu Gaya L INFINITE dan Choi Jin Hyuk di Numbers, Wajah Kerennya Dinanti Penggemar Korea
Salah satunya adalah melalui pemeriksaan eartag yang terpasang pada hewan-hewan tersebut.
"Dengan eartag itu, kita bisa tahu hewan itu apakah sudah divaksinasi PMK atau LSD," ungkap Masun, menjelaskan manfaat penting dari eartag ini.
Selain itu, Dipertahankan Ponorogo juga melaksanakan kegiatan disinfeksi rutin minimal 1 jam sebelum pasar dibuka. Tim dari BPBD Ponorogo bertanggung jawab dalam menyemprotkan disinfektan di seluruh area pasar.
Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit. Tidak hanya itu, pemeriksaan antem mortem juga dilakukan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang dijual di pasar benar-benar sehat.
"Penyemprotan disinfektan di pasar hewan dilakukan oleh BPBD Ponorogo," jelas Masun, menekankan pentingnya kebersihan dan keamanan pasar hewan.
Tak hanya di pasar hewan, mitigasi juga dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Meskipun RPH milik pemerintah di Ponorogo belum beroperasional, Dipertahankan Ponorogo tetap berupaya melaksanakan langkah mitigasi di tempat pemotongan hewan non-RPH.